Hasil karantina dan tes kesehatan ketujuh TKI dinyatakan negatif COVID-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, Sabtu mengatakan karantina dimulai sejak tanggal 27 Maret hingga 11 April 2020.
Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia menjadi 3.842 kasus dan 286 sembuh
Selama dikarantina di gedung Kantor Diklat, pemprov menanggung kebutuhan makan tiga kali sehari dan melakukan dua kali rapid test.
"Seluruh TKI asal Jepang ini sudah kami kembalikan pada keluarga dalam keadaan sehat dan dinyatakan bebas dari corona," ungkapnya.
Sumarwoto menambahkan, ketujuh TKI tersebut selanjutnya ditunjuk menjadi Duta Pencegahan COVID-19.
Duta ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat dengan langkah pencegahan dan penanganan COVID-19.
Dalam proses pemulangan TKI ke keluarganya, Sumarwoto didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Reyke Uloli dan Arifasno Napu.**
Baca juga: Pesan Andrea Dian untuk mereka yang berjuang melawan COVID-19
Baca juga: Kota Batu siapkan Rp102 miliar untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Bupati Gianyar serahkan APD untuk tenaga medis
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020