Aksi simpatik jajaran Polres Kudus digelar di kawasan Alun-alun Kudus, Sabtu (11/4), yang dipimpin Kepala Satuan Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega.
"Kami menghentikan pengendara tidak dalam rangka menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, melainkan untuk mengingatkan mereka agar memakai masker," kata Pandega, di Kudus, Sabtu.
Baca juga: Polisi razia pengendara yang tidak pakai masker di Tasikmalaya
Bagi pengendara yang diberhentikan dan tidak mengenakan masker, kata dia, setelah diingatkan agar memakai masker, kemudian diberi masker gratis, yang juga adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Selain itu, pihaknya juga menempelkan stiker terkait operasi keselamatan yang sesuai dengan tujuan operasi yakni mencegah penyebaran virus COVID-19 dengan mengedepankan langkah preventif.
Baca juga: Pedagang pasar di Surabaya wajib pakai masker dan sarung tangan
"Tahun ini operasi keselamatan berbeda dengan sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pada situasi seperti ini yang paling penting menggunakan makser ketika berkendara atau saat beraktifitas di luar rumah," ujarnya.
Mereka juga mengingatkan pengendara untuk mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak fisik dan secara sosial, dan lain-lain. Operasi Keselamatan rencananya digelar selama 14 hari mulai 6-19 April 2020.
Baca juga: Jubir: Masker untuk semua, mulai hari ini pakai masker saat di luar
Mochtar, salah satu pengendara mengaku sempat panik saat dihentikan anggota Satlantas Polres Kudus di kawasan Alun-alun Kudus karena merasa tidak melanggar tata tertib berlalu-lintas. "Ternyata, saya diingatkan agar tidak lupa memakai masker saat berkendara, termasuk saat beraktivitas di lua rumah," ujarnya.
Ia mengakui setiap berkendara memang tidak terbiasa memakai masker sehingga saat wabah corona juga masih belum terbiasa. Karena dia sudah diberikan penjelasan dan dampaknya, dia berjanji, akan memakai masker sesuai anjuran pemerintah, terlebih mendapatkan masker secara gratis.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020