• Beranda
  • Berita
  • Pekerja diharapkan dapat memahami kondisi sulit akibat pandemi

Pekerja diharapkan dapat memahami kondisi sulit akibat pandemi

12 April 2020 00:18 WIB
Pekerja diharapkan dapat memahami kondisi sulit akibat pandemi
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan produksi pakaian rajut di Sentra Rajut Binong Jati, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.)
Ketua Serikat Pekerja Transportasi Noak Banjarnahor berharap pekerja di Indonesia saat ini dapat memahami kondisi sulit yang tengah dihadapi akibat pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

"Saya kira saat ini saatnya pekerja, pengusaha, pemerintah serta seluruh elemen bangsa bersama-sama dan bahu membahu menghadapi situasi sulit akibat pandemi virus corona," kata Noak di Jakarta, Sabtu.

Noak menyampaikan sesungguhnya para pekerja juga menyadari Indonesia saat ini mash banyak pengangguran yang menunggu kesempatan kerja. Para pekerja memahami apabila situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemi corona.

Noak berharap para pekerja juga dapat berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah.

"Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi COVID-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya," ujar Noak.

Noak mengatakan di saat seperti ini dibutuhkan aturan dan kebijakan baru yang mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca-COVID-19.

"Kami melihat hadirnya UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI seharusnya dapat menjembatani persoalan-persoalan seperti sekarang ini," kata Noak.

Noak Banjarnahor mengatakan tidak menolak kehadiran RUU ciptaker dan sebaliknya meminta agar buruh atau pekerja dapat membangun solidaritas bersama pemerintah dan pengusaha dalam menghadapi situasi berat saat ini.

“Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat ini adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif, Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama”, ujar Noak lebih lanjut.

Berbagai kritik yang dia sampaikan inipun bukan dalam arah penolakan, namun perbaikan dan penyempurnaan.

Alasan lain mengapa ia tidak menolak omnibuslaw ini adalah karena banyak hal positif lain yang dimuat dalam omnibus itu, diantaranya adalah keberpihakan terhadap UMKM dan koperasi serta pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi.

“Korupsi yang membuat investasi lari, bukan upah buruh. Sehingga korupsi yang harus diperangi, bukan mengurangi kesejahteraan buruh”, ujar Noak.

Noak kembali menegaskan agar RUU Omnibus law ini benar-benar dilahirkan untuk kepentingan seluruh bangsa.

“Saya berharap DPR benar-benar dapat mendengar suara seluruh unsur masyarakat sehingga produk akhir dari RUU ini manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh hanya oleh buruh, pelaku usaha dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga Indonesia,” kata Noak.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020