1. Ketua Gugus Tugas minta tiga lembaga awasi dana bantuan COVID-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi berbagai kegiatan dan pemanfaatan penggunaan bantuan yang diberikan berbagai pihak untuk menghadapi pandemi COVID-19.
"Saya berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini. Tidak boleh sampai terjadi korupsi di tengah upaya besar kita untuk menghadapi bencana yang luar biasa ini," kata Doni.
Baca selengkapnya di sini
2. Pelaku penolakan pemakaman jenazah COVID-19 dijerat pasal berlapis
Polda Jawa Tengah menjerat tiga orang yang diduga provokator penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Ungaran, Kabupaten Semarang, dengan pasal berlapis KUHP dan UU Nomor 4/1984.
"Disangkakan dengan pasal 212 dan 214 KUHP serta UU Nomor 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto.
Baca selengkapnya di sini
3. 36.554 narapidana dan anak telah dibebaskan karena pandemi COVID-19
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaporkan hingga Sabtu, sebanyak 36.554 narapidana dan anak telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Ini adalah update hingga 11 April 2020," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.
Baca selengkapnya di sini
4. Ribuan masker bedah di Gudang Dinkes Kalteng raib dibobol pencuri
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul membenarkan bahwa Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) dibobol pencuri sehingga mengakibatkan ribuan masker bedah raib.
"Iya betul dan yang diambil adalah masker bedah," kata Suyuti.
Baca selengkapnya di sini
5. Kebakaran Lapas Tuminting dipicu napi narkoba yang minta dibebaskan
Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu sore, dipicu oleh ulah sejumlah narapidana narkoba yang minta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.
"Yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Bambang Wiyono.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020