"Silahkan bagikan dengan cara 'hit and run', artinya saya tidak mau ada kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Minggu.
Sambodo menjelaskan, sistem penyerahan bantuan secara langsung ini dibuat untuk mematuhi "physical distancing" yang diterapkan oleh pemerintah selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selama pemberlakuan PSBB seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah diimbau untuk sebisa mungkin menghindari kerumunan lebih dari lima orang.
"Ketika kalian menyerahkan bantuan hitung betul, lihat posisinya, kalau memang kira-kira akan memunculkan kerumunan tidak usah. Kalian cari orang-orang yang memang situasinya memungkinkan untuk diberi," kata Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya bagikan 25 ton beras kepada masyarakat
Sambodo juga memberikan keleluasaan kepada jajarannya mengenai kepada siapa bantuan beras tersebut disalurkan.
"Bantuan ini kamu berikan kepada siapa saja yang menurut kamu pantas kamu berikan, mau dia sopir taksi, ojek daring, pemulung, tukang rokok, pedagang kopi keliling, penyapu jalan, perawat taman, pengemis, tukang becak, bajaj, semua orang yang menurut kamu yang pantas diberikan," kata Sambodo kepada jajarannya.
Dia pun berharap kegiatan ini bisa mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat yang terdampak oleh pandemi virus COVID-19 serta mendekatkan masyarakat dengan Polri.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menghimpun bantuan dari berbagai lapisan masyarakat dan hingga saat ini telah terkumpul bantuan hingga 70 ton bahan kebutuhan pokok.
Bantuan tersebut akan dibagikan secara bertahap dan pada tahap pertama yang digelar pada Minggu sebanyak 25 ton beras yang dikemas dalam 5.000 paket.
Masing-masing paket berisi 5 kilogram beras akan disalurkan menggunakan 150 kendaraan milik jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Perhatikan, 33 titik pemeriksaan PSBB di Jakarta
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020