• Beranda
  • Berita
  • Polisi Mesir tindak tegas warga yang menolak pemakaman dokter COVID-19

Polisi Mesir tindak tegas warga yang menolak pemakaman dokter COVID-19

12 April 2020 15:33 WIB
Polisi Mesir tindak tegas warga yang menolak pemakaman dokter COVID-19
Petugas kebun binatang menggunakan alat pelindung diri saat menyemprotkan disinfektan di Kebun Binatang Giza yang ditutup, di tengah pandemi virus corona (COVID-19) di Kairo, Mesir, Rabu (8/4/2020). REUTERS/Amr Abdallah Dalsh/nz/djo
Polisi Mesir menindak tegas dengan tembakan gas air mata warga di desa dekat Delta Nil karena menolak pemakaman dokter yang meninggal akibat terpapar virus corona, menurut lansiran media setempat dan tayangan di media sosial, Sabtu (11/4).

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan 23 orang ditangkap dan jaksa penuntut umum menyatakan kantornya akan menyelidiki insiden tersebut.

Tayangan di media sosial menunjukkan puluhan orang menghadang ambulans menuju tempat pemakaman di desa tersebut lantaran khawatir jenazah dapat menularkan virus. Mereka berhamburan ketika polisi menembakkan tabung gas air mata.

Dar al-Ifta Mesir, otoritas pusat yang berwenang mengeluarkan fatwa, mengatakan pada Sabtu bahwa siapa pun yang meninggal akibat virus corona harus ditangani sesuai ajaran agama dan "jenazahnya dihormati".

Jenazah pengidap virus corona harus dibersihkan secara hati-hati dan dibungkus dengan kantong tertutup agar tidak menyebarkan infeksi, menurut juru bicara Kementerian Kesehatan Khaled Megahed kepada lembaga penyiar Mesir milik Arab Saudi, MBC Masr.

Mesir pada Sabtu mencatat 145 kasus baru COVID-19, menambah total menjadi 1.939 kasus termasuk 146 kematian.

Ikatan dokter Mesir menyebutkan hingga kini 43 dokter tertular penyakit tersebut dan tiga dokter lainnya gugur dalam perang melawan corona.


Sumber: Reuters

Baca juga: Antisipasi corona, Mesir larang pertemuan selama Ramadhan

Baca juga: Mesir tingkatkan cadangan bahan pokok hingga enam bulan

Baca juga: Kairo, kota yang tidak pernah tidur, umumkan jam malam karena corona



 

Polisi tangkap provokator tolak jenazah terpapar COVID-19

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020