"Pasien yang sudah sampai di rumah kita putuskan untuk dijemput kembali untuk diproses sebagai jenazah COVID-19," kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Benny Chaeruddin dalam keterangannya di Siak, Minggu.
Baca juga: Kasus meninggal bertambah jadi dorongan kuat putus penyebaran COVID-19
Dia menyampaikan jenazah tersebut sesuai hasil rapid test positif COVID-19. Itu dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu (11/4) malam pukul 19.20 WIB. Rapid test dilakukan setelah diperoleh informasi bahwa keluarga pasien yakni istrinya pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit.
Lebih lanjut, Benny menceritakan bahwa pada Sabtu sore pasien datang dengan kondisi lemah dan kesadaran menurun. Pada pukul 18.45 WIB terjadi penurunan kesadaran, kondisi memburuk hingga pasien berhenti bernafas.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung 11 orang, dua meninggal
Pihak RSUD selanjutnya melakukan pertolongan pompa jantung dan bantu nafas selama 35 menit. Pada pukul 19.20 WIB karena tidak ada respon, pasien dinyatakan meninggal dan sudah sempat ambil sampel darah untuk diperiksa laboratorium.
Sudah juga diperiksa bagian parunya dan ditemukan suara nafas tidak normal serta ada cairan banyak menandakan adanya peradangan. Tapi ketika ditanyakan kepada keluarga adakah riwayat kontak dengan positif COVID-19 maupun perjalanan, informasi diberikan keluarga menyatakan pasien tidak pernah kemanapun.
Baca juga: Dokter paru: Kasus meninggal akibat COVID-19 karena faktor risiko
Keluarga langsung minta jenazah dibawa pulang meskipun prosedurnya pasien meninggal tidak boleh diambil dalam dua jam. Akan tetapi keluarga minta segera dibawa pulang dengan membuat pernyataan di mana hasil laboratorium belum keluar.
Kemudian pada pukul 19.45 WIB, ujar Benny, pihak RSUD mendapatkan informasi dari Puskesmas Siak bahwa ternyata istri pasien baru pulang 19 Maret lalu dari Sumatera Barat. Ditambah pada 14 Maret istri pasien ada reuni bersama teman sekolahnya yang berasal dari Jakarta dan sebagainya.
"Kita hubungi lagi keluarga akhirnya anak pasien mengaku ibunya baru dari luar kota. Karena kita sudah punya sampel darah, kita konsultasi dengan spesialis paru dan akhirnya diputuskan untuk melakukan rapid test dan hasilnya positif COVID-19," sebutnya.
Oleh karena itu, kata dia, pasien tersebut harus diselesaikan dengan cepat untuk dijemput kembali. Pihaknya didampingi TNI-Polri mendatangi rumah dan membicarakan hal itu untuk kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Suak Santai dengan protokol COVID-19.
"Pasien dianggap sebagai pasien dalam pengawasan COVID-19, tentunya prosedur penanganan pasien ini COVID-19. Prosedur pemakamannya dengan protokol COVID-19, tapi kita sudah ambil swab tenggorokan dan hidung untuk kirim ke Jakarta. Mudah-mudahan dalam satu Minggu hasilnya keluar dan negatif, karena hasil rapid tes yang positif itu bisa saja hasilnya lain," urainya.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020