"Insiden itu amat disayangkan, apalagi di tengah konsentrasi kami melawan virus Corona. Seharusnya segenap komponen bangsa ini bahu membahu untuk melawan persebaran COVID-19, termasuk juga TNI dan Polri. Kejadian seperti ini seharusnya dihindari dan tidak perlu sampai terjadi," ujar Aboebakar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.
Atas kejadian tersebut, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu menyarankan untuk membentuk tim gabungan yang bertugas menegakkan disiplin dan aturan hukum dalam penyelesaian pertikaian tersebut.
Ia meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII Cenderawasih duduk bersama untuk menjalin komunikasi lebih baik antaranggota sehingga tidak sampai terjadi aksi balasan.
"Saya meminta Polri dan TNI menjalin komunikasi lebih baik lagi, sehingga kejadian seperti ini bisa dihindari. Energi yang kita miliki seharusnya difokuskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari pandemi corona, bukan malah seperti ini," kata Aboebakar.
Adapun Minggu kemarin, Aboebakar mendengar informasi lima anggota polisi dari Polres Mamberamo Raya, Papua menjadi korban dalam pertikaian yang diduga melibatkan anggota TNI dari Satuan Tugas Pamrahwan Batalion Infanteri 755/20/3-Kostrad.
Pertikaian itu menyebabkan tiga anggota Polres tewas, sedangkan 2 lainnya luka tembak.
Baca juga: Polisi korban bentrokan di Kasonaweja dievakuasi ke Jayapura
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu mengatakan, bentrok yang terjadi akibat kesalahpahaman itu terjadi Minggu pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
Insiden yang terjadi di pertigaan jalan Pemda I itu diduga akibat kesalahpahaman antara oknum anggota satgas pamrahwan Yonif 755/Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, kata Kombes Kamal.
Akibat kesalahpahaman tersebut tiga anggota Polri meninggal dunia yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias Dibangga. Sedangkan yang mengalami luka tembak yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.
Baca juga: Soal bentrok TNI-Polisi, Mahfud: Bukan gejala umum
Baca juga: Bentrok massa-aparat di Slipi kembali diredam TNI
Baca juga: Prajurit infanteri TNI AD cegah massa serbu Polsek Gambir
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020