Demikian surat penugasan melaksanakan perjalanan kapal penumpang (emplooi) Nomor : 04.08/13/S-B/010/2020, tertanggal 08 April 2020, perihal koreksi emplooi KM. Umsini Voyage 06.2020 (Ex Dock), yang ditandatangani Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, O.M Sodikin, yang diperoleh ANTARA di Kupang, Senin.
Koreksi emplooi tersebut merujuk Surat Bupati Flores Timur Nomor : Ek.500/Ksb.PIBBU/109/III/ 180.5506 2020, tertanggal 21 Maret 2020, perihal penutupan sementara dan pembatasan pelabuhan laut dan bandar udara.
Surat Bupati Lembata Nomor : TUK.440/AP/IV/2020, tanggal 01 April 2020 perihal penutupan sementara akses masuk pelabuhan laut Lewoleba.
Dan surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut nomor: PR.101/33/4/DA2020 tertanggal 03 April 2020 perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis di masa karantina wilayah akibat COVID-19.
Sesuai dengan jadwal, rute semula KM Umsini adalah Kijang - Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Maumere - Larantuka - Lewoleba - Kupang - Lewoleba - Larantuka - Maumere - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok - Kijang.
Rute tersebut diubah menjadi Semarang – Tanjug Priok -Kijang- Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Kupang - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok - Kijang.
KM. Umsini baru selesai melaksanakan docking pada 31 Maret 2020, dan selanjutnya kapal melaksanakan port stay di Semarang hingga 07 April 2020.
KM. Umsini voyage 06.2020 ETD bertolak dari Semarang pada 8 April 2020.
Baca juga: Pelni batalkan keberangkatan KM Awu dari Surabaya ke NTT, ini sebabnya
Baca juga: Cegah COVID, Pelni hentikan pelayaran ke tiga kabupaten NTT
Baca juga: Pelni sesuaikan operasional kapal akibat penutupan sejumlah pelabuhan
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020