Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai alokasi anggaran kesehatan merupakan strategi pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan pemerintah di tengah pandemi COVID-19 saat ini.sekarang baru diketahui bahwa kesehatan adalah human investment, bukan semata biaya
Salah seorang pendiri Indef, Prof.Dr. Didin S. Damanhuri dalam kuliah umum virtual di Jakarta, Senin, menilai alokasi anggaran kesehatan dari negara merupakan investasi, bukan beban biaya.
"Sejak awal tahun 90an, ada hadiah Nobel untuk tesisnya tentang human investment. Tadinya banyak diskusinya soal pendidikan, tapi sekarang baru diketahui bahwa kesehatan adalah human investment, bukan semata biaya," katanya.
Oleh karena itu, Didin menjelaskan alokasi anggaran kesehatan seharusnya bisa terus ditingkatkan di tengah penanganan COVID-19 seperti saat ini.
Pengalokasian anggaran kesehatan dinilai akan menjadi strategi pemulihan ekonomi yang lebih baik karena akan menjaga warganya demi masa depan.
"Dalam hitungan model matematik ITB atau FKUI, (dampak COVID-19) agak mengerikan karena yang akan jadi korban itu di Indonesia bisa melebihi korban flu Spanyol yang mencapai 1,5 juta jiwa," katanya.
Ia juga menyinggung strategi human investment di Indonesia yang seharusnya bisa lebih fokus untuk melindungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Terlebih, UMKM mendominasi struktur dunia usaha di Tanah Air yang jumlahnya mencapai 99,9 persen.
"Terutama dalam menghadapi pandemi, kita tahu ada UMKM produksi APD, ventilator, masker, ini kegiatan UMKM yang mereka inisiasi sendiri. Tentu ini jadi strategi pemulihan yang bersifat human investment dalam kebangkitan UMKM," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB itu.
Pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun, guna memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19. Rinciannya sebanyak Rp75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, kemudian Rp110 triliun untuk perlindungan sosial.
Selanjutnya Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Program pemulihan ekonomi nasional itu termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca juga: Indef: Belanja daring tahan penurunan ekonomi akibat COVID-19
Baca juga: Indef nilai kondisi perbankan masih bagus di tengah wabah COVID-19
Baca juga: COVID-19 picu krisis global, Indef: Ini syarat negara cepat bangkit
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020