Angka itu lebih kecil dibanding 2.821 kasus yang dilaporkan pada Minggu sekaligus menandai penurunan hari ketiga.
Sementara itu, jumlah korban meninggal juga mengalami peningkatan yakni 126 menjadi 2.799 kematian.
Jerman telah menyusun daftar aksi, termasuk kewajiban untuk mengenakan masker di depan umum, pembatasan pertemuan publik dan pelacakan rantai infeksi, setelah karantina wilayah berakhir pada 19 April.
Proposal itu, yang terkandung dalam rancangan rencana aksi yang dikompilasi oleh dokumen Kementerian Dalam Negeri, menyatakan langkah-langkah tersebut harus mampu menjaga jumlah orang yang terinfeksi, bahkan ketika aktivitas sosial secara bertahap boleh dilakukan.
Selain itu, disebutkan harus ada mekanisme untuk melacak riwayat kontak orang yang positif COVID-19 dalam waktu 24 jam setelah diagnosis.
Apabila langkah-langkah itu dapat dilaksanakan, sekolah akan dapat dibuka kembali dan kontrol perbatasan yang ketat akan dilonggarkan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Virus corona bakal mendominasi agenda kepresidenan EU Jerman
Baca juga: Ikuti Jerman, Indonesia disarankan libatkan industri produksi alkes
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020