• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bandung-Pemprov Jabar berkoordinasi soal PSBB Bandung Raya

Pemkot Bandung-Pemprov Jabar berkoordinasi soal PSBB Bandung Raya

13 April 2020 15:19 WIB
Pemkot Bandung-Pemprov Jabar berkoordinasi soal PSBB Bandung Raya
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Yang mengajukan kita ke pusat, tapi koordinasi dengan gubernur, kata gubernur pekan depan sudah mengajukan

Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempersiapkan kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Bandung, Senin, mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian terhadap persiapan PSBB tersebut, khususnya di wilayah Kota Bandung.

"Beliau (Gubernur Jawa Barat, red.) kemarin menyampaikan kepada saya agar Bandung bersiap menghadapi kemungkinan PSBB dan Bandung Raya, atas dasar itu saya hari ini instruksikan kepada ketua harian gugus tugas untuk mengadakan rapat," kata dia.

Dia mengatakan pihak yang akan mengajukan permohonan PSBB ke Kementerian Kesehatan adalah Pemkot Bandung namun atas koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Pemkot Bogor siapkan produk hukum penerapan PSBB

Kemungkinan, kata dia, permohonan PSBB di wilayah Bandung Raya bakal diajukan pada pekan depan, sesuai koordinasinya dengan gubernur.

"Yang mengajukan kita ke pusat, tapi koordinasi dengan gubernur, kata gubernur pekan depan sudah mengajukan," katanya.

Untuk itu, kata dia, apa pun kebijakan yang bakal disiapkan untuk PSBB, bakal dikaji pada Senin ini oleh pihaknya.

Dia juga mengatakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 telah menggandeng sejumlah ahli untuk mempersiapkan sejumlah kebutuhan bila PSBB diterapkan.

"Kemarin sudah disampaikan, ada kajian yang melibatkan akademisi dan pakar, seperti apa Kota Bandung menghadapi PSBB," katanya.

Baca juga: PSBB di Bodebek selama 14 hari dan akan terus dievaluasi
Baca juga: Ketua Gugus Tugas: PSBB tetap mengacu pada Peraturan Menkes
Baca juga: Gugus Tugas jelaskan alasan beberapa daerah belum disetujui PSBB

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020