Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta sudah terlebih dulu menjalankan pembatasan sosial cukup masif
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta siap menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangeran Selatan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta sudah terlebih dulu menjalankan pembatasan sosial cukup masif dengan menerapkan status minimum operation untuk mengatur pola pergerakan penumpang sehingga tercipta jaga jarak yang optimal di bandara.
Melalui minimum operation, Terminal 1B, 1C, dan 2F ditutup, dan pelayanan hingga saat ini dilakukan selama 24 jam di Terminal 1A, 2D, 2E dan seluruh Terminal 3.
Ia mengklaim pembatasan sosial secara masif di Soekarno-Hatta dapat turut membantu penerapan PSBB secara penuh di tiga wilayah Banten.
“Bandara Soekarno-Hatta terletak di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, kami optimistis dengan telah dilakukannya penyesuaian operasional menjadi minimum operation maka Bandara Soekarno-Hatta yang juga merupakan salah satu pusat aktivitas terbesar di Banten ini dapat mendukung implementasi penuh PSBB di Banten,” ujarnya.
PSBB di tiga wilayah Banten itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Menkes resmi tetapkan PSBB Banten
Selain itu, Awaluddin menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat mengenai pelaksanaan PSBB ini.
Adapun status minimum operation juga membuat Bandara Soekarno-Hatta dapat secara luas menerapkan konsep kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para karyawan.
Total, ada sebanyak 1.139 karyawan administrasi dan operasional yang saat ini menjalankan WFH.
Operasional Soekarno-Hatta, bersama dengan Bandara Halim Perdanakusuma, juga sangat erat kaitannya dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta, tiga wilayah Banten, serta Bogor, Depok dan Bekasi yang juga telah disetujui oleh Menteri Kesehatan.
Kedua bandara ini merupakan bandara utama dan pusat kegiatan bagi masyarakat Jabodetabek.
“Peran Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma cukup vital, di mana merupakan penyangga konektivitas transportasi udara di Indonesia dan bandara utama dan pusat kegiatan bagi warga Jabodetabek,” kata Awaluddin.
AP II telah menjalankan pembatasan sosial di kedua bandara ini sehingga terintegrasi dengan PSBB di DKI Jakarta, Banten, Bogor, Depok dan Bekasi.
“Kami menerapkan peraturan dan ketentuan yang sama, guna mendukung pemerintah setempat dalam menerapkan PSBB secara penuh,” jelas Awaluddin.
AP II dan para pemangku kepentingan di bandara juga mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Sesuai Pasal 14 Permenhub tersebut dinyatakan antara lain kapasitas (slot time) bandara harus berkurang dan jumlah pemumpang pesawat paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing.
“Slot time di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sudah berkurang, frekuensi penerbangan juga berkurang salah satunya karena masyarakat memenuhi arahan work from home dan PSBB DKI Jakarta. PT Angkasa Pura II dan maskapai juga memastikan jumlah penumpang pesawat maksimal 50 persen pada setiap penerbangan,” katanya.
Awaluddin menambahkan jumlah penumpang di transportasi publik seperti bus dan lainnya juga akan mengikuti peraturan, di mana jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas.
Di samping itu, personel di terminal penumpang seperti aviation security juga akan membantu penerapan PSBB misalnya memastikan adanya physical distancing di antara para traveler/pengunjung bandara dan meminta agar mereka selalu menggunakan masker selama di bandara.
Adapun kehadiran fisik petugas customer assistant di terminal penumpang saat ini ditiadakan dan diubah menjadi layanan virtual melalui video call.
Layanan ini disebut dengan virtual customer assistant (VICA) dan bisa diakses melalui aplikasi Indonesia Airports (INAirports) di iOS dan Android. Aplikasi INAirports sendiri dimiliki oleh PT Angkasa Pura II.
VICA bisa dijumpai juga di situs www.angkasapura2.co.id, dan melalui Zoom dengan memasukkan meeting ID atau QR code untuk masing-masing bandara.
Baca juga: AP II jalankan strategi penyesuaian pola operasional bandara
Baca juga: Masyarakat ikut imbauan pemerintah, penumpang di Soetta-Halim menurun
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020