• Beranda
  • Berita
  • Unhas lakukan penyesuaian registrasi ulang SNMPTN

Unhas lakukan penyesuaian registrasi ulang SNMPTN

13 April 2020 18:21 WIB
Unhas lakukan penyesuaian registrasi ulang SNMPTN
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu MA melaksanakan rapat koordinasi melalui daring akibat COVID-19. ANTARA/HO/Humas Unhas.
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan penyesuaian registrasi ulang jalur SNMPTN akibat merebaknya COVID-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Hasanuddin Prof Dr Muhammad Restu MP mengatakan, pada dasarnya seluruh dokumen yang disyaratkan pada formulir registrasi daring termasuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), harus dilengkapi oleh calon mahasiswa baru karena telah menjadi ketentuan.

“Namun demikian, kita tidak menutup mata dengan kondisi sekarang," kata Prof Restu dalam keterangannya di Makassar, Senin.

Beberapa daerah, seperti Jakarta dan sebagian Jawa Barat dan mungkin juga akan menyusul daerah lainnya, saat ini diberlakukan PSBB. "Untuk itu, kami melakukan beberapa penyesuaian,” katanya.

Calon mahasiswa wajib mengisi formulir daring dan mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan melalui portal registrasi yang disiapkan mulai Senin hingga 25 April 2020.

Baca juga: Mahasiswa jadi relawan COVID-19 FKG Unhas dianggap kuliah
Baca juga: Unhas beri subsidi pulsa untuk dukung kuliah daring


Namun berhubung situasi pandemik vvirus corona (COVID-19), ada calon mahasiswa yang kesulitan melengkapi dokumen. Situasi ini dialami terutama oleh calon mahasiswa dari daerah yang sedang mengalami pemberlakuan PSBB.

Salah satu dokumen yang harus diunggah oleh calon mahasiswa adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang ditandatangani oleh dokter

Untuk memperoleh dokumen ini, calon mahasiswa terlebih dahulu harus memeriksakan diri di rumah sakit atau unit layanan kesehatan yang memiliki tenaga medis berkualifikasi psikiatri.

Jika sampai batas waktu unggah dokumen (yaitu 24 April) calon mahasiswa baru belum memiliki SKBN karena terkendala dampak COVID-19, maka calon mahasiswa baru harus menandatangani surat pernyataan yang turut diketahui pula oleh orang tua atau wali.

Surat pernyataan ini kemudian diunggah pada portal registrasi ulang sebelum batas waktu. Calon mahasiswa dapat mengunduh format surat pernyataan ini pada portal registrasi daring (online).

“Harap diingat bahwa semua dokumen disyaratkan itu harus dilengkapi. Jadi, bagi mahasiswa yang dapat melengkapi, agar melengkapi sesuai batas waktu. Penyesuaian ini kami khususnya bagi yang benar-benar mengalami kendala saja," katanya.

Sebelum perkuliahan dimulai, calon mahasiswa baru yang mengalami kendala juga dapat memeriksakan diri di RSPTN Unhas untuk memperoleh SKBN dan mengunggah pada portal,” kata Restu.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020