"Bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Senin.
Menurut Biwara, ketentuan itu berdasar pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan dalam masa Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan Pendidikan DIY.
Baca juga: Pemerintah minta siswa manfaatkan program "Belajar dari Rumah" di TVRI
Pemda DIY, kata dia, akan mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar menyesuaikan perkembangan informasl terkini terkait penyebaran COVID-19.
"Tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu Pendidikan di DIY," kata dia.
Dalam SE Gubernur DIY itu, kata dia, disebutkan bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah bagi TK/RA mulai 15 April 2020 hingga 28 April 2020 ditiadakan.
Selanjutnya, waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SD/Ml, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB diperpanjang kembali mulai 15 Aprll 2020 sampai 28 April 2020 .
"Pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh atau online," kata dia.
Baca juga: Mendikbud harapkan tayangan pembelajaran tingkatkan kemampuan siswa
Kebijakan teknis terkait dengan kelulusan siswa kelas akhir, kenaikan kelas, dan penjadwalan pengumuman pada masing-masing jenjang pendidikan serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020/2021, kata dia, diatur lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, dengan mempertimbangkan peraturan kementerian terkait.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau para orang tua siswa untuk selalu membimbing putra-putrinya mengerjakan tugas yang diberikan sekolah.
Menurut Aji, sekolah memberikan tugas bagi siswa di rumah bertujuan mencegah anak bepergian selama masa tanggap darurat COVID-19 di DIY.
"Supaya dia tidak banyak keluyuran ke mana-mana, tidak jenuh," kata Aji.
Baca juga: Program Belajar dari Rumah TVRI jadi solusi keterbatasan internet
Baca juga: Unud berikan kuota gratis selama tiga bulan, dukung belajar daring
Baca juga: Kabupaten Bekasi perpanjang lagi masa siswa belajar di rumah
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020