• Beranda
  • Berita
  • Untuk waspada, Banjarbaru-Kalsel ditetapkan zona merah COVID-19

Untuk waspada, Banjarbaru-Kalsel ditetapkan zona merah COVID-19

13 April 2020 23:11 WIB
Untuk waspada, Banjarbaru-Kalsel ditetapkan zona merah COVID-19
Wali Kota Banjarbaru, Kalsel Nadjmi Adhani (tengah) bersama Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan (kanan) dan Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Senin (13/4/2020) memakai masker saat memberikan keterangan kepada pers terkait COVID-19 di daerah itu. (FOTO ANTARA/Yose Rizal)

Bagi saya Kota Banjarbaru sudah masuk zona merah. Hal ini lebih baik sehingga masyarakat lebih waspada dan tidak menganggap enteng virus COVID-19 yang sudah menjadi pandemi seluruh dunia

Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Nadjmi Adhani menetapkan daerahnya sebagai wilayah zona merah Corona Virus Disease 19 (COVID-19) sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus mematikan itu.

"Bagi saya Kota Banjarbaru sudah masuk zona merah. Hal ini lebih baik sehingga masyarakat lebih waspada dan tidak menganggap enteng virus COVID-19 yang sudah menjadi pandemi seluruh dunia," katanya di Banjarbaru, Senin.

Wali kota yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banjarbaru itu menegaskan status zona merah itu berlaku secara menyeluruh dan akan dilakukan pemetaan per wilayah kelurahan.

Menurut Nadjmi, yang didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan, pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan pendataan wilayah mana paling banyak penyebaran sehingga bisa ditetapkan status per wilayah.

"Petugas akan melakukan pendataan sebaran virus dan menelusuri rekam jejak orang yang terindikasi. Apabila 60 persen terindikasi virus menyebar di satu wilayah maka akan ditetapkan status wilayahnya," kata Nadjmi Adhani .

Sementara itu Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mendukung langkah wali kota yang menetapkan status zona merah bagi Banjarbaru secara keseluruhan agar membuat masyarakat lebih waspada menghindari penularan virus itu.

"Kami mendukung karena membuat masyarakat waspada dan menerapkan langkah pencegahan baik melalui pola hidup bersih, menjaga jarak, hingga melakukan tindakan pencegahan lain agar terhindar dari COVID-19," katanya.

Sementara itu, data Gugus Tugas COVID-19 Banjarbaru menyebutkan bahwa dua orang positif terinfeksi virus COVID-19 dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dan 225 orang lainnya status Orang Dalam Pemantauan (PDP).

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kalsel tambah 4 jadi 29

Baca juga: Motor Bhabinkamtibmas "disulap" jadi mesin penyemprot disinfektan
​​​​​​​

Baca juga: Laboratorium BTKL-PP Kalsel sudah bisa lakukan test PCR

Pewarta: Ulul Maskuriah/Yose Rizal
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020