Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan publik untuk tidak mudik dahulu dikarenakan bahaya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sehingga berpotensi membuat semua orang menjadi carrier atau pembawa virus.Keadaan fisik setiap orang berbeda, ketahanan setiap orang dari virus ini pun berbeda. Dengan tidak melakukan mudik berarti kita telah melindungi keluarga dari ancaman Covid-19.
"Keadaan fisik setiap orang berbeda, ketahanan setiap orang dari virus ini pun berbeda. Dengan tidak melakukan mudik berarti kita telah melindungi keluarga dari ancaman Covid-19," tulis Erick dalam akun resmi Instagramnya yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Erick menjelaskan bahwa bahaya pandemi COVID-19 melanda berbagai wilayah di Indonesia, sehingga berpotensi membuat semua orang menjadi carrier dari daerah yang terdampak ke daerah yang masih belum terdampak.
Baca juga: LPTB LIPI kembangkan masker bisa melemahkan virus corona
"Bahaya COVID-19, ada di mana-mana. Badan yang sehat saja, belum tentu tidak membawa penyakit. Kita semua berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus dari daerah yang telah terpapar virus corona ke daerah yang mungkin masih belum terpapar," katanya.
Menteri BUMN tersebut meminta semua pihak bersabar dan menahan diri untuk bertemu dengan keluarga serta kerabat di kampung halaman dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
"Jadi, kita harus bersabar. Tahan rindu untuk bertemu dengan sanak saudara. Tahan diri untuk keselamatan semua. Sayangi keluarga anda, Jangan mudik," katanya.
Baca juga: Pengamat: Soal mudik, orang Indonesia tak bisa diimbau harus dilarang
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali mengajak masyarakat untuk menunda mudik pada musim Lebaran 2020 atau Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
Menko PMK meminta masyarakat menunda tradisi mudik Lebaran masyarakat Indonesia dan menggantinya dengan liburan akhir tahun sebagaimana telah difasilitasi dalam penggeseran libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya tanggal 26-29 Mei menjadi tanggal 28-31 Desember. Selain itu pemerintah juga menambah cuti bersama pada 28 Oktober sebagai libur panjang dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: 1,3 juta orang berpotensi mudik, daerah terancam pusat penularan baru
Muhadjir mengaku penggeseran cuti bersama Lebaran ini diambil oleh pemerintah dengan berat hati namun dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar yaitu memutus rantai penyebaran COVID-19.
Dia memastikan bahwa pemerintah terus bekerja dalam mengatasi wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020