• Beranda
  • Berita
  • Kelurahan di Yogyakarta diminta mendata warga terdampak COVID-19

Kelurahan di Yogyakarta diminta mendata warga terdampak COVID-19

14 April 2020 16:13 WIB
Kelurahan di Yogyakarta diminta mendata warga terdampak COVID-19
Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.

Dinas Sosial Kota Yogyakarta meminta kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang mengalami dampak dari pandemi COVID-19, khususnya dampak sosial ekonomi.

“Pendataan dilakukan oleh kelurahan karena mereka yang paling tahu kondisi warganya. Pendataan ini menindaklanjuti permintaan dari Dinas Sosial DIY untuk mengetahui seberapa besar dampak dari pandemi COVID-19 yang dialami masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Selasa.

Pendataan dilakukan terhadap warga Kota Yogyakarta yang belum masuk dalam data warga miskin dari program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) maupun data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari pemerintah pusat.

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada enam dari total 45 kelurahan yang menyerahkan hasil pendataan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

Data hasil pendataan tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan warga yang bersangkutan belum masuk dalam data apapun sehingga bisa diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial. Meskipun demikian, Agus belum bisa memastikan jumlah dan jenis bantuan sosial yang akan diberikan.

“Tidak ada kuota yang ditetapkan. Ini baru pendataan saja untuk mengetahui seberapa besar dampak COVID-19 di tengah masyarakat,” katanya.

Sejumlah parameter yang digunakan untuk pendataan di wilayah, di antaranya melihat apakah warga tersebut tidak lagi bekerja karena dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan di sektor informal, akan dilakukan dengan melihat apakah usahanya terdampak atau tidak dan tidak bisa lagi berproduksi.

“Ada beberapa hal lain yang juga bisa dijadikan pertimbangan wilayah untuk menentukan apakah warga tersebut layak diusulkan menjadi penerima bantuan sosial atau tidak. Yang pasti, warga tersebut mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,” katanya.

Agus berharap, kelurahan bisa segera menyelesaikan pendataan terhadap warga yang terdampak pandemi COVID-19. “Seharusnya pada Senin (13/4), semuanya sudah selesai. Data harus disampaikan dalam format softcopy. Tetapi, ada juga yang sudah menyampaikan dalam bentuk hard copy. Ini yang menyulitkan untuk verifikasinya,” katanya.

Selain melakukan pendataan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga sudah menyalurkan bantuan pangan untuk warga miskin yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Sementara itu, Lurah Mantrijeron Suranto Waluyo mengatakan, sudah melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi “korban” sebaran virus corona, khususnya dari sisi sosial ekonomi.

“Misalnya ada warga yang tadinya bekerja, tetapi kemudian dirumahkan sehingga tidak memiliki penghasilan, atau lansia yang dihidupi anaknya tetapi anaknya tidak lagi memiliki pekerjaan. Mereka dimasukkan dalam pendataan ini,” katanya yang memastikan bahwa pendataan tidak dilakukan terhadap warga yang sudah masuk dalam data KSJPS maupun DTKS.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020