Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana menjadikan Jalan Pandegiling Surabaya sebagai kawasan physical distancing atau ruas jalan yang ditutup pada waktu tertentu untuk pencegahan COVID-19.Rencananya kawasan physical distancing yang di Jalan Raya Darmo dialihkan ke Jalan Pendegiling
"Rencananya kawasan physical distancing yang di Jalan Raya Darmo dialihkan ke Jalan Pendegiling," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Ia menyebut penutupan Jalan Raya Darmo selama ini efektif memutus COVID-19, terutama di kawasan setempat.
Baca juga: Polda Jatim amankan 8.322 orang saat penerapan "physical distancing"
"Kalau dialihkan ke Pandegiling maka Raya Darmo dibuka. Di Pandegiling ada beberapa tempat yang menjadi sentra berkerumun orang dan di situ akan kita lakukan patroli," ucapnya.
Sedangkan, untuk Jalan Tunjungan, ia menegaskan masih efektif untuk diterapkan sebagai kawasan physical distancing.
"Karena di situ masih banyak orang-orang yang berkerumun. Ini efektif dan sesuai dengan kebutuhan, adanya hasil sebaran COVID-19 ini masih efektif dilakukan penutupan," ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim lakukan sejumlah antisipasi terkait rencana "Anarko"
Tak hanya itu, Truno mengatakan di setiap kabupaten dan kota di Jatim juga telah diterapkan kawasan physical distancing dan evaluasinya dari program ini juga cukup baik dalam menghalau masyarakat berkerumun.
Selanjutnya, kata dia, Kapolres intens berkoordinasi dan mengevaluasi dengan kepala daerah setempat untuk tindak lanjut kawasan physical distancing.
"Kalau melihat perkembangan, sepertinya akan diteruskan karena efektif untuk prinsip physical distancing," tuturnya.
Baca juga: Polda Jawa Timur tindak ribuan orang terkait jaga jarak fisik
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020