• Beranda
  • Berita
  • PSSI: pemilihan sekjen baru lalui tahap panjang dan detail

PSSI: pemilihan sekjen baru lalui tahap panjang dan detail

14 April 2020 16:59 WIB
PSSI: pemilihan sekjen baru lalui tahap panjang dan detail
Dok - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Cucu Somantri memberikan keterangan mengenai perkembangan Liga 1 Indonesia 2020 di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Liga 1 2020 bergulir pada 29 Februari-31 Oktober 2020. (Michael Siahaan)

Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon tanpa kecuali. Setelah itu, mesti ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI

Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri mengatakan, pemilihan sekretaris jenderal (sekjen) baru di organisasinya untuk menggantikan Ratu Tisha Destria akan melalui tahap yang panjang dan detail.

"Menilik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, wajar jika penentuan Sekjen PSSI itu harus melalui tahapan yang panjang dan detail," ujar Cucu, dikutip dari keterangan resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang diterima di Jakarta, Selasa.

Purnawirawan TNI berpangkat akhir Mayor Jenderal yang juga menjabat Direktur Utama PT LIB tersebut melanjutkan, dalam pemilihan sekjen, pihaknya mengikuti mekanisme organisasi.

Baca juga: Pembina Persija berharap PSSI tidak salah pilih sekjen

Beberapa tahapannya seperti menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta mendapatkan persetujuan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

"Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon tanpa kecuali. Setelah itu, mesti ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI," kata Cucu.

Jabatan sekretaris jenderal sangat vital dalam keorganisasian PSSI. Oleh sebab itu, PSSI ingin sosok sekjen baru harus memiliki penguasaan terhadap organisasi dan memahami sepak bola Indonesia.

Dalam Ayat 3 Pasal 61 Statuta PSSI, ada setidak-tidaknya 10 tugas seorang sekjen mulai dari melaksanakan keputusan yang disahkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif sesuai dengan arahan Ketua Umum sampai mengusulkan staf untuk membantu ketua umum kepada ketua umum.

Seorang sekjen pun menjadi ujung tombak PSSI dalam menjaga hubungan baik dengan anggota PSSI, Asosiasi Provinsi PSSI, Asosiasi Kabupaten, Asosiasi Kota, komite-komite, FIFA, AFC dan AFF.

Baca juga: Pembina Persija: kinerja Ratu Tisha sangat baik

Pada Ayat 2 Pasal 61 itu juga disebutkan bahwa Sekjen PSSI harus ditunjuk berdasarkan perjanjian yang diatur oleh hukum privat dan harus memenuhi kriteria dan kualifikasi profesional yang dapat dibuktikan dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Ratu Tisha Destria resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal PSSI, yang didudukinya sejak tahun 2017, pada Senin (13/4).

Selama berkarier di PSSI, perempuan lulusan FIFA Master itu terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi usia muda Elite Pro Academy Liga 1 U-16, U-18, U-20 dan Liga 1 Putri.

Sebagai Sekjen PSSI, Ratu Tisha memiliki andil yang tidak sedikit atas terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021.

Ratu Tisha juga menjabat sebagai Wakil Presiden Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) periode 2019-2023. Dia pun merupakan perempuan pertama sepanjang sejarah di jabatan tersebut.

Goresan sejarah lain dibuatnya di tingkat Asia, yaitu menjadi orang Indonesia pertama yang menjadi anggota Komite Kompetisi Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Baca juga: Menpora: Mundurnya Ratu Tisha tak boleh ganggu Piala Dunia U-20
 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2020