Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan jumlah personel yang bertugas menjaga keamanan di kota-kota besar terkait rencana kelompok "anarko" yang akan membuat kegaduhan di tengah pandemik COVID-19.Langkah itu karena mengingat belum seluruh pelaku dari kelompok 'anarko' tersebut tertangkap dikarenakan masih kurangnya bukti dan rencana aksi yang tidak terstruktur
"Langkah itu karena mengingat belum seluruh pelaku dari kelompok 'anarko' tersebut tertangkap dikarenakan masih kurangnya bukti dan rencana aksi yang tidak terstruktur," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jangan terprovokasi kelompok tak berempati terhadap situasi negara
Pernyataan Bamsoet itu dikatakannya terkait adanya kelompok "anarko" yang telah memiliki rencana vandalisme secara bersama di kota-kota besar di Pulau Jawa dan Kalimantan pada 18 April 2020 untuk membuat gaduh di tengah wabah COVID-19.
Bamsoet juga meminta Kepolisian khususnya Bareskrim untuk mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan rencana aksi kelompok anarko tersebut. Selain itu menurut dia, Polri perlu menyiapkan langkah antisipasi agar rencana aksi tersebut digagalkan dan membongkar keberadaan kelompok anarko tersebut.
"Kepolisian dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta KUHP," ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim lakukan sejumlah antisipasi terkait rencana "Anarko"
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kepolisian bersama Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut tuntas dan segera mengungkap kasus tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, mengingat kondisi saat ini masyarakat juga harus menghadapi dampak COVID-19.
Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik, serta memercayakan masalah ini untuk diselesaikan pihak Kepolisian.
Baca juga: Polisi selidiki kelompok Anarko Sindikalisme
Baca juga: Polisi tangkap 7 pendemo diduga kelompok Anarko
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020