• Beranda
  • Berita
  • Dua warga Pamekasan terkonfirmasi positif COVID-19

Dua warga Pamekasan terkonfirmasi positif COVID-19

15 April 2020 04:04 WIB
Dua warga Pamekasan terkonfirmasi positif COVID-19
Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan saat menjemput warga terkonfirmasi COVID-19 di salah satu desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ANTARA/HO/Satgas COVID-19 Pamekasan)
Dua orang warga Pamekasan, Jawa Timur terkonfirmasi positif terpapar virus corona (COVID-19), sesuai hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kata Humas Satgas COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono.

"Dengan adanya kasus baru COVID-19 di Pamekasan ini, maka jumlah total kasus positif yang terkonfirmasi hingga kini sebanyak 5 orang. Satu di antaranya telah meninggal dunia," kata Sigit dalam rilis yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Selasa malam.

Kedua warga Pamekasan yang positif terpapar COVID-19 itu terdiri dari Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH), berusia 57 tahun asal Kecamatan Proppo, dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Pamekasan berusia 40 tahun asal Kecamatan Galis.

Baca juga: Polisi temukan dua orang positif COVID-19 saat "rapid test" di warkop

Sigit menjelaskan, pada tanggal 27 Maret 2020 tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan melakukan pelacakan pada PPIH tersebut dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

"Saat itu ia melakukan isolasi mandiri di rumahnya," kata Sigit.

Selanjutnya pada tanggal 9 April 2020, kembali dilakukan tes cepat dan pada saat yang sama petugas juga mengambil spesimen pasien. Lalu pada tanggal 14 April 2020, hasilnya diketahui positif.

Terkait pasien positif dari TKHI, Sigit menjelaskan, pada tanggal 24 Maret 2020 Satgas melakukan pelacakan dan ditemukan gejala bahwa yang bersangkutan terindikasi terpapar COVID-19 dengan status orang dalam pemantauan.

Baca juga: Meski dihadang COVID-19, Luhut belum akan revisi target investasi

Pada tanggal 3 April 2020 dilakukan rapid test atau tes cepat, hasilnya negatif.

Selanjutnya pada tanggal 9 April 2020, petugas kembali melakukan rapid test, dan diketahui hasilnya positif.

Pada saat yang sama, petugas mengambil spesimen untuk diuji di laboratorium Kemenkes RI, dan pada tanggal 14 April 2020, terkonfirmasi bahwa hasilnya adalah positif.

"Setelah diketahui pasti bahwa hasilnya adalah positif, maka tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan langsung membawa keduanya ke RSUD Pamekasan untuk diisolasi," kata Sigit Priyono, menjelaskan.

Baca juga: Dua PDP COVID-19 di Kabupaten Bintan meninggal dunia
Baca juga: Data pasien positif per desa mulai dikeluarkan Pemkab Gresik-Jatim
Baca juga: Pakar: Rendahnya disiplin publik naikkan kasus corona dalam waktu lama

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020