Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, JM, agar BK dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.Dia sudah memberikan klarifikasi dan kita masih menunggu proses di fraksi
"Selama belum ada yang merasa dirugikan atas tindakan itu, kami belum dapat beracara menyikapi dugaan pelanggaran ini," kata Ketua BK DPRD Sumbar Irzal Ilyas Dt Lawuik Basa, di Padang, Rabu.
Ia mengatakan sejauh ini anggota DPRD Sumbar Daerah Pemilihan Sumbar VI itu telah membuat pernyataan dan memastikan bahwa memang dirinya yang diberhentikan anggota TNI di depan Korem 032 Wirabraja, saat sedang mabuk bersama rekannya dan tiga wanita di dalam sebuah mobil putih.
"Dia sudah memberikan klarifikasi dan kita masih menunggu proses di fraksi," kata dia.
Baca juga: BK DPRD Garut tegur delapan legislator pelanggar etik
Dia mengatakan walaupun dirinya dengan Jefri Masrul berasal dari Partai Demokrat, dalam melihat dugaan pelanggaran ini akan bersikap objektif
"Kita tentu tidak melihat dari partai mana dia, tapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, di Fraksi Demokrat sedang melakukan proses pengambilan tindakan akibat kasus ini.
Ia mengatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar telah merekomendasikan kepada DPD Partai Demokrat untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Rekomendasinya berupa sanksi administrasi dan juga sanksi yang tegas.
"Proses masih di internal partai, dan selama belum ada laporan orang yang dirugikan atas kasus ini, maka BK belum dapat menindaklanjuti hal tersebut," kata dia pula.
Dia juga mengatakan dari pihak kepolisian hanya memberikan sanksi tilang, karena mobil yang digunakan tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sama dengan di STNK yang diperlihatkan kepada petugas.
"Kalau pidana tidak ada dan ini persoalan etik karena dia mabuk. Kita masih menunggu ada laporan untuk dapat ditindaklanjuti di badan kehormatan," katanya lagi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan terus memantau persoalan ini.
Baca juga: Ketua DPRD: anggota Bawaslu Surabaya melanggar kode etik diganti
Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan kasus tersebut ke DPRD Sumbar
"Selama belum ada laporan, BK belum dapat bekerja dan jika ada laporan masuk, saya yang akan langsung meminta BK bekerja mengungkap dugaan pelanggaran etik ini," kata dia pula.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020