Center of Reform on Economics (Core) Indonesia mengusulkan lima rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani dampak COVID-19 khususnya kepada masyarakat yang terdampak wabah virus SARS-CoV-2 itu.Pemerintah tidak dapat menunda terlalu lama distribusi bantuan sosial dengan alasan data yang kurang lengkap
"Pertama, mempercepat distribusi bantuan sosial dan secara simultan melengkapi data penerima dengan memadukan data pemerintah dan data masyarakat," kata ekonom Core Indonesia Muhammad Ishak Razak dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Dalam kondisi pandemi, kata dia, pemerintah tidak dapat menunda terlalu lama distribusi bantuan sosial dengan alasan data yang kurang lengkap.
Di sisi lain, pemerintah juga ada peluang untuk memperbaiki data penduduk berdasarkan status ekonomi dan pekerjaan mereka secara lebih lengkap sehingga bantuan tepat sasaran.
Kedua, mengintegrasikan data pengangguran dan penerima bantuan sosial yang selama ini dimiliki berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW termasuk asosiasi tenaga kerja.
Pemerintah, kata dia, dapat memanfaatkan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta penerima yang sebagian datanya telah memiliki nama dan alamat.
Ketiga, menyesuaikan skema bantuan Kartu Pra-Kerja dengan memprioritaskan pengangguran yang tidak mampu, khususnya yang terkena dampak COVID-19, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Ia menilai program kartu prakerja perlu ditinjau ulang karena peningkatan jumlah pengangguran saat ini terjadi akibat turunnya permintaan tenaga kerja karena perlambatan ekonomi dan bukan akibat persoalan kualitas tenaga kerja.
Meski begitu, kata dia, program Kartu Pra-Kerja juga dapat menjadi basis untuk membenahi data pengangguran sehingga dapat dijadikan sebagai basis data pengangguran yang sesuai dan dapat menjadi basis kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
Apalagi sasaran Kartu Pra-Kerja sebanyak 5,6 juta orang, kata dia, setara dengan 80 persen angka pengangguran yang mencapai tujuh juta orang per Agustus 2019.
Keempat, mendorong kepada dunia usaha melalui pemberian insentif agar mereka mengoptimalkan alternatif untuk mempertahankan tenaga kerja mereka dibandingkan dengan PHK.
Beberapa alternatif tersebut di antaranya pengurangan jam kerja dan hari kerja, pengurangan shift dan lembur, hingga pemotongan gaji, dan penundaan pembayaran tunjangan dan insentif.
Dunia usaha yang bersedia melakukan hal tersebut, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih besar, seperti penurunan tarif listrik untuk bisnis dan industri, penurunan tarif gas industri, pemberian diskon tarif pajak, dan penundaan pembayaran cicilan pajak.
Kelima, mengoptimalkan bantuan sosial yang berdampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat.
Menurut dia, bantuan dalam bentuk uang dapat disalurkan melalui lembaga keuangan bank dan non-bank, atau lembaga-lembaga yang dapat memfasilitasi transaksi keuangan seperti PT Pos dan lainnya.
"Dibandingkan barang, transfer dalam bentuk uang memberikan pilihan yang lebih besar kepada penerima sesuai dengan kebutuhan mereka, dan memberikan dampak berganda dalam menggerakkan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kemensos terus salurkan bantuan sosial bagi warga DKI sejak 7 April
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta serahkan bantuan sosial ke 18 kelurahan
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020