"Bahwa hari ini, tidak ada kasus baru dan tidak ada kematian karena COVID-19. Namun, pasien sembuh dari COVID-19 bertambah dua orang," ujarnya di Mataram, Rabu.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB itu, mengatakan mereka yang dinyatakan sembuh itu adalah pasien No.05 atas nama M, perempuan berusia 50 tahun warga Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa.
"Setelah hasil swab diperiksa dua kali negatif. Namun, pasien masih dirawat di RSUD HL Manambai Abdulkadir Sumbawa untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit," katanya.
Baca juga: Satu lagi pasien positif COVID-19 di Sumbar sembuh
Baca juga: Tiga pasien positif Covid-19 Pekanbaru sembuh
Baca juga: WNI sembuh COVID-19 di Singapura terus bertambah
Selanjutnya, pasien No.09 atas nama NM, perempuan berusia 28 tahun warga Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Di mana setelah diperiksa dua kali negatif. Pasien masih dirawat di RSUD R. Soedjono Selong untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit.
"Dengan bertambahnya pasien yang sembuh maka jumlah pasien konfirmasi positif COVID-19 di NTB tetap sebanyak 41 orang, dengan perincian tujuh orang sudah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 32 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Jadi semua pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil laboratorium swab negatif dua kali telah bebas dari COVID-19," kata Gita.
Gita berharap masyarakat tidak perlu lagi khawatir tertular COVID-19 pada pasien yang telah sembuh serta mendukung pasien untuk melanjutkan perbaikan kondisi di rumah masing-masing sampai 14 hari setelah keluar rumah sakit.
Sementara itu, terkait jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 183 orang dengan perincian 94 orang PDP masih dalam pengawasan, 89 orang PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 12 orang PDP meninggal.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 4.000, terdiri dari 1.153 orang masih dalam pemantauan dan 2.847 orang selesai pemantauan.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif COVID-19, namun tanpa gejala sebanyak 912 orang, terdiri dari 819 orang masih dalam pemantauan dan 93 orang selesai pemantauan.
Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit COVID-19 sebanyak 34. 211 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 15.899 orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 18.312 orang.
Menurut Sekda, sebagian besar populasi berisiko sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu kepada tenaga kesehatan ODP dan OTG serta PPTG terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Sebanyak 188 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 7 orang (3,7 persen) dengan hasil reaktif, 705 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 46 orang (6,5 persen) reaktif, dan 472 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 108 orang (22,8 persen) reaktif.
"Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa COVID-19. Metode pemeriksaan dengan RDT yang dilakukan terhadap ODP, OTG dan PPTG merupakan langkah tepat sebagai deteksi dini untuk mencegah penularan COVID-19 lebih luas," ucapnya.
Meski demikian, kata Gita, semakin banyak warga yang terdeteksi, maka semakin mudah dan cepat kita bisa melakukan pencegahan dan tindakan penanganan medis. Jadi, dengan adanya tes cepat (rapid tes) ini, kita dapat memperkirakan dan mempersiapkan diri jika dalam beberapa hari ke depan akan ada lonjakan jumlah pasien positif COVID-19.
"Tetapi hal ini jangan dipandang sebagai hal yang buruk dan membuat panik. Justru ini adalah perkembangan positif, karena kita telah memulai langkah yang benar untuk melakukan penanganan yang cepat dan tepat, sehingga semua pasien bisa sembuh dan masyarakat lainnya tidak terjangkit," katanya.*
Baca juga: PHRI: 3.310 karyawan hotel di NTB dirumahkan akibat dampak COVID-19
Baca juga: Polda NTB gelar simulasi prosedur penanganan jenazah COVID-19
Baca juga: TNI-Polri di NTB dirikan dapur lapangan untuk warga terdampak COVID-19
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020