• Beranda
  • Berita
  • DPR: BSSN tingkatkan keamanan-ketahanan siber saat COVID-19

DPR: BSSN tingkatkan keamanan-ketahanan siber saat COVID-19

16 April 2020 08:30 WIB
DPR: BSSN tingkatkan keamanan-ketahanan siber saat COVID-19
Ilustrasi - Seorang peretas mencoba membongkar keamanan siber. ANTARA/Shutterstock/am.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus meningkatkan keamanan dan ketahanan siber di saat pandemi COVID-19.

Langkah itu menurut dia harus dilakukan BSSN karena saat pandemi, hampir semua kegiatan baik pemerintah atau masyarakat dilakukan secara daring.

"Traffic internet dari rumah dipastikan memadat, sejauh ini penggunaan media sosial meningkat 40 persen. Sementara penggunaan aplikasi belajar daring meningkat 5404 persen, sedangkan penggunaan aplikasi penunjang kerja dari rumah juga meningkat sebesar 443 persen," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Komisi I gelar Raker bersama BSSN antisipasi serangan siber

Dia mengatakan, dengan kondisi seperti itu dapat meningkatkan potensi ancaman siber, termasuk pencurian atau kebocoran data.

Langkah antisipatif itu menurut dia harus dilakukan meskipun data tren serangan siber cenderung menurun setelah diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) pada bulan Maret, dari Januari-Februari sekitar 28-29 ribu serangan, menurun menjadi sekitar 26 ribu serangan.

"Meskipun begitu peningkatan keamanan siber tetap harus dilakukan, karena bisa jadi tren menurun ini hanya secara kuantitas," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai secara kualitas serangan tetap berbahaya, karena kalau satu saja serangan siber berkualitas dan berhasil menjebol ketahanan siber kita, nanti bisa repot.

Karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah jangan sampai lengah dan harus serius membuat sistem keamanan siber yang bisa diterapkan terhadap website, program atau aplikasi-aplikasi yang digunakan Indonesia, baik individu, komunitas, korporasi dan khususnya lembaga negara.

"Jika di China ada Great Firewall, semacam sistem untuk menyensor konten-konten tertentu, maka perlu juga kita di sini membuat sistem serupa. Di sana juga ada Golden Shield Project yang berupa sistem keamanan informasi," katanya.

Baca juga: BSSN siap beri rekomendasi keamanan jika dilakukan e-Pemilu

Dia menilai Indonesia juga harus punya sistem seperti itu bahkan kalau memungkinkan program ketahanan dan keamanan siber dibuat satu saja, yang mencakup konten dan sistem keamanan sibernya.

Sukamta berharap dengan satu program ketahanan dan keamanan siber, maka website, aplikasi dan program-program internet yang digunakan, baik buatan luar negeri dan dalam negeri, tidak mampu menembus benteng firewall kita, alih-alih mencuri atau mengubah konten.

Baca juga: Panduan berinteraksi di ruang siber untuk karyawan "work from home"

Baca juga: Potensi serangan siber pada 2020 menurut BSSN

Baca juga: RUU Ketahanan dan Keamanan Siber ditargetkan rampung 2020

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020