Sudah ada 115 Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang terbentuk dan seluruhnya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta memberdayakan seluruh Kampung Tangguh Bencana yang sudah terbentuk di kota tersebut menjadi Kampung Tangguh COVID-19 sebagai gerakan bersama seluruh masyarakat untuk mencegah penularan virus corona di wilayah.
“Sudah ada 115 Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang terbentuk dan seluruhnya diberdayakan untuk bersama-sama mengantisipasi penularan wabah COVID-19 di wilayah,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Kamis.
Ia berharap, dengan adanya kesadaran bersama seluruh masyarakat di wilayah untuk bersama-sama menjalankan pola hidup bersih dan sehat serta disiplin menjalankan protokol pencegahan COVID-19, maka mata rantai penularan virus corona pun bisa diputus.
Sebagai Kampung Tangguh COVID-19, Hari menyebut, warga mendapatkan berbagai pengetahuan untuk mencegah penularan virus corona, di antaranya dengan menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, serta membersihkan lingkungan dan melakukan disinfeksi secara rutin.
“Pengurus Kampung Tangguh Bencana sudah kami bekali dengan berbagai informasi mengenai upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, harapannya informasi tersebut disosialisasikan ke seluruh warga kampung,” katanya.
Baca juga: BPBD Yogyakarta targetkan seluruh KTB miliki kecakapan setara
Saat ini pun, lanjut Hari, BPBD Kota Yogyakarta juga memberikan fasilitas berupa cairan disinfektan yang bisa diperoleh secara gratis oleh masyarakat.
“Sudah kami bungkus dengan takaran tertentu disertai instruksi untuk pembuatannya. Satu bungkus bisa dilarutkan dengan air 77 liter sampai 90 liter. Tidak boleh kurang atau lebih karena hasilnya justru tidak maksimal,” katanya yang juga membekali masyarakat dengan cara penggunaannya.
Selain itu, lanjut Hari, pengurus Kampung Tangguh Bencana diminta membantu pengurus di wilayah masing-masing untuk memantau kondisi lingkungan, salah satunya jika ada pendatang yang masuk ke kampung agar segera melapor ke RT/RW.
“Pengurus kampung juga diminta memantau pelaksanaan physical distancing di wilayah berjalan dengan baik, misalnya mengingatkan jika ada warga yang masih kumpul-kumpul,” katanya.
Sedangkan bagi kampung yang belum ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bencana, Hari mengatakan, warga bisa menjalankan protokol pencegahan COVID-19 secara mandiri.
“Jika pengurus RT/RW membutuhkan disinfektan, maka bisa mengajukan permohonan ke BPBD Kota Yogyakarta,” katanya.
Baca juga: Kampung Tangguh Bencana di Yogyakarta dilatih membuat disinfektan
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020