Berdasarkan analisa yang kami lakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah di Surabaya yang menjadi perhatian dari gugus tugas
Petugas gabungan dari Polri, TNI, taruna siaga bencana (Tagana) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyemprotkan disinfektan ke sejumlah kawasan zona merah COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan usai memimpin apel di Mapolda setempat mengatakan petugas gabungan itu melakukan penyemprotan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau gang-gang sempit.
"Berdasarkan analisa yang kami lakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah di Surabaya yang menjadi perhatian dari gugus tugas," katanya.
Sebanyak 152 personel melakukan penyemprotan menggunakan sebanyak 59 sepeda motor dan didampingi Bhabinkamtibmas untuk ikut dalam memberikan imbauan pencegahan COVID-19 ke masyarakat.
"Jadi nanti selain menyemprot di kawasan zona merah juga ada Bhabinkamtibmas yang melakukan penyuluhan," katanya.
Kawasan yang akan disemprot, rata-rata berada di wilayah padat dan tercatat cukup banyak penyebaran COVID-19.
"Tadi malam kami sudah lapor kepada Ibu Gubernur. Kawasan yang disemprot seperti di Jalan Gresik, Jalan Pasar PPI, Jalan Demak, Jalan Jakarta, Jalan Jepara. Daerah itu padat dan banyak gangnya serta banyak permintaan dari masyarakat untuk penyemprotan," katanya.
Penyemprotan juga akan dilakukan dari pintu ke pintu rumah warga karena melihat tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Petugas yang melakukan penyemprotan juga mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk menghindari penularan virus tersebut.
"Kami perintahkan untuk seluruh anggota menggunakan APD lengkap. Ini bukan untuk menakut-nakuti namun ini memang standar operasional prosedur (SOP)-nya," demikian Luki Hermawan.
Baca juga: Kawasan Surabaya selatan masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Gubernur: Ponorogo dan Bondowoso masuk zona merah COVID-19 di Jatim
Baca juga: Gubernur: Jumlah pasien positif COVID-19 di Surabaya 77 orang
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020