• Beranda
  • Berita
  • Komisi I apresiasi peran TVRI diseminasi informasi tangani COVID-19

Komisi I apresiasi peran TVRI diseminasi informasi tangani COVID-19

16 April 2020 15:36 WIB
Komisi I apresiasi peran TVRI diseminasi informasi tangani COVID-19
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan) (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan Komisi I mengapresiasi peran LPP TVRI dalam diseminasi informasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

"Komisi I DPR mengapresiasi peran TVRI tersebut melalui berbagai program antara lain berita dan iklan masyarakat, program keagamaan, program edukasi belajar dari rumah, dan film," kata Abdul Kharis saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI secara virtual, Kamis.

Dia mengatakan Komisi I DPR juga mengapresiasi program kerjasama yang dilakukan TVRI dengan kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan.

Baca juga: TVRI siarkan program belajar bagi siswa selama wabah COVID-19

Namun menurut dia, Komisi I DPR mengingatkan agar TVRI tetap harus memperhatikan dan mempertimbangkan masukan serta pandangan dari berbagai pihak menyangkut masalah kendala teknis, jadwal penayangan, maupun konten penyiaran.

"Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga LPP TVRI dapat terus memaksimalkan perannya dalam menayangkan program yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan Dewas TVRI harus memastikan agar program pemerintah terkait diseminasi informasi penanganan COVID-19 dan kebijakan belajar dari rumah, harus tetap berjalan di lembaga penyiaran tersebut.

Baca juga: Program Belajar dari Rumah TVRI jadi solusi keterbatasan internet

Menurut dia, apapun konflik yang terjadi di internal TVRI, jangan sampai mengganggu program-program edukasi dan diseminasi informasi kepada publik karena yang dibutuhkan adalah sinergi lembaga tersebut dengan kementerian lain.

"Semua program-program pemerintah misalnya edukasi dari kementerian/lembaga harus didukung penuh dan akuntabilitas terjaga sehingga pengambilan keputusan tidak ada gangguan," ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam RDP tersebut menjelaskan, peran TVRI membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dilakukan dengan empat fungsi, yaitu diseminasi informasi, layanan masyarakat, membarui informasi terkait COVID-19 dan sosialisasi terkait virus tersebut.

Baca juga: Pemerintah minta siswa manfaatkan program "Belajar dari Rumah" di TVRI

Dia mengatakan TVRI melakukan kerjasama khusus dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan membuat program edukasi kepada siswa SD, SMP, dan SMA selama kebijakan belajar dari rumah.

"Memang ketika siaran pertama ada masalah namun saat ini sudah lancar dan masyarakat menyambut baik dengan diikuti para siswa. Kemendikbud juga memberikan film yang mendidik misalnya semalam ditayangkan film berjudul "Nyai" karya Garin Nugroho," katanya.

Dia mengatakan untuk kegiatan keagamaan, TVRI bekerjasama dengan Wakil Presiden RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan kegiatan Tarhib Ramadan dan Indonesia Zikir pada Kamis malam.

Menurut dia, TVRI juga memiliki program "Celoteh Anak Negeri" yang merupakan kerjasama antara TVRI, RRI, BPIP, dan BKKBN yaitu lomba kreatifitas audio visual anak Indonesia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020