Alat itu kini berada di Laboratorium Kesehatan Daerah yang berlokasi di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. "Alat ini baru ada satu unit, namun sudah digunakan sejak Selasa lalu. Saat ini kami masih dalam proses penyesuaian dalam penggunaannya," kata Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi Agus Sarin di Cikarang, Kamis.
Agus mengatakan sebelum ada alat ini, semua sampel swab dibawa ke Balitbang Kemenkes di Jakarta dan untuk mengetahui hasilnya memerlukan waktu tujuh hingga 10 hari.
"Dengan adanya alat ini kita dapat memotong waktu pemeriksaan. Jadi dari puskesmas atau rumah sakit rujukan sekarang dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. Lalu kita tes dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi perpanjang masa kerja dari rumah bagi ASN
Baca juga: Darurat COVID-19, Pemkab Bekasi perpanjang waktu belajar di rumah
Dalam waktu sehari, Labkesda Kabupaten Bekasi mampu memeriksa 16 sampel, namun ke depan Agus memastikan timnya dapat memeriksa 32 sampel dalam satu hari setelah proses penyesuaian selesai.
Agus juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan alat PCR, namun sebelumnya akan dilihat terlebih dahulu seberapa banyak jumlah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
"Hingga saat ini dengan satu alat yang tersedia masih mencukupi pemeriksaan swab pasien Covid-19," katanya.
Dia menjelaskan PCR merupakan alat yang digunakan untuk pemeriksaan virus corona dengan memeriksa spesimen lendir di hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi COVID-19.
"Hal ini merupakan kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Dimana kita sudah memiliki alat sendiri untuk pemeriksaan virus corona. Tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya. Semoga dengan adanya alat ini bisa berguna untuk masyarakat," kata dia.*
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan Rp50 miliar untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkab Bekasi tunda Pilkades Serentak 2020
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020