Menurut jadwal, Netflix harusnya menayangkan perdana film yang sederet aktor antara lain Choi Woo-sik, Lee Je-hoon, Ahn Jae-hong dan Park Jeong-min itu pada 10 April lalu.
Namun penayangannya ditunda karena pengadilan melarang perilisan film di luar Korea setelah perselisihan antara distributor film lokal dan luar negeri.
CEO Little Big Pictures, distributor lokal film, Kwon Ji-won, meminta maaf kepada perusahaan distributor penjualan asing, Contents Panda atas masalah yang sempat terjadi itu.
“Kami pikir menayangkan "Time to Hunt" di Netflix ke 190 negara adalah kesempatan untuk mempromosikan para pembuat film Korea, produser dan aktor ke dunia. Namun, kami mengabaikan upaya Contents Panda, yang berkontribusi besar pada penjualan asing 'Time to Hunt' selama setahun terakhir dan, sebagai akibatnya, dilarang untuk memutar film tersebut di luar negeri," kata dia seperti dilansir The Korea Herald, Jumat.
"Kami menghormati keputusan pengadilan dan meminta maaf kepada Contents Panda, " sambung dia.
Kwon mengatakan, kedua perusahaan telah menyetujui perjanjian dengan biaya minimal dan berterima kasih kepada Contents Panda atas pengertian mereka.
Di sisi lain, Contents Panda juga merilis pernyataan resmi setelah perjanjian. Mereka lalu mencabut larangan pemutaran film asing dan mencapai kesepakatan dengan Little Big Pictures untuk merilis "Time to Hunt" di Netflix.
Baca juga: Suami aktris Choi Ji-woo karyawan perusahaan IT
Baca juga: "The King: Eternal Monarch" proyek perdana Lee Min-ho tayang hari ini
Baca juga: Lee Jae-wook akan main bareng Go Ara dalam drama romantis
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020