PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) akan karantina KM Dorolonda setelah 19 petugas kapal terindikasi terpapar Virus Corona baru atau COVID-19 pasca-Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinas Kesehatan Ternate melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 259 orang penumpang yang turun di Pelabuhan Ternate.Sesuai dengan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19, PT Pelni telah meminta pemeriksaan terhadap 134 orang ABK dan petugas KM Doloronda dan sesuai hasil pemeriksaan rapid test ditemukan 19 orang reaktif
"Sesuai dengan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19, PT Pelni telah meminta pemeriksaan terhadap 134 orang ABK dan petugas KM Doloronda dan sesuai hasil pemeriksaan rapid test ditemukan 19 orang reaktif," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro melalui siaran pers yang diterima Antara, Jumat.
Dia menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat tiga penumpang asal Jakarta yang terindikasi serta 19 orang petugas kapal yang terindikasi tanpa gejala.
Baca juga: Pelni karantina KM Kelud setelah petugas terindikasi COVID-19
Berdasarkan pertimbangan dan arahan bersama otoritas setempat, para petugas tersebut diturunkan di Ternate untuk melakukan karantina dan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dengan pengawasan dari manajemen, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan otoritas pelabuhan.
"Seluruh petugas dan penumpang yang terindikasi telah berada di tempat karantina yang disediakan oleh pemerintah setempat, sedangkan kapal diberikan izin untuk diberangkatkan ke Bitung dengan membawa muatan. Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kesehatan para petugas," ujarnya.
Setibanya di Bitung pada Kamis (16/4), kapal akan segera diberangkatkan kembali ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat pagi (17/4) untuk melakukan karantina.
KM Dorolonda merupakan salah satu kapal milik Pelni dengan kapasitas 2.000 pax. Kapal ini memiliki rute pelayanan Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Baubau - Namlea - Ambon - Ternate - Bitung - Ternate - Ambon - Namlea - Baubau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.
Baca juga: Petugas kapal terindikasi COVID-19, Pelni karantina KM Lambelu
"Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi publik, seluruh petugas kapal memiliki risiko yang tinggi karena setiap hari bertemu dan melakukan interaksi dengan banyak orang. Kami juga telah memberikan imbauan dan menginstruksikan kepada seluruh petugas kapal terkait pentingnya menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh selama masa pandemi COVID-19," katanya.
Olehnya itu, sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 dan sejalan dengan kebijakan pemerintah, sejak 12 April 2020 Pelni mewajibkan seluruh penumpang kapal untuk menggunakan masker dan mengukur suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.
Baca juga: Dampak COVID-19, Pelni hentikan sementara 26 armada kapal penumpang
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020