"Sudah kita tes urine juga hasilnya positif narkoba. Positif ganja ya, pengguna ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut penyidik Kepolisian juga akan mengenakan pasal penyalahgunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. "Kita bakal kenakan juga pasal narkoba," ujarnya.
Yusri mengatakan, pelaku juga kerap mengonsumsi minuman keras. Hal itu terbukti saat ditangkap petugas usai mencuri helm, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Polda Metro tangkap pencuri helm milik Polantas
Baca juga: Polda Metro tes kejiwaan pencuri helm mengaku Ketua Kelompok Anarko
Terkait keterangan P yang mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, pihak Kepolisian mengatakan hal itu masih harus didalami lebih jauh.
Untuk saat ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap P atas perkara pencurian dan ditambah penyalahgunaan narkoba.
"Kalau masalah Anarko masih kita dalami dulu, karena ngomongnya sampai sekarang masih agak ngaco-ngaco, tapi memang dia kan memang mencuri," kata Yusri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020