• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet: Perlu tingkatkan strategi tangani COVID-19

Bamsoet: Perlu tingkatkan strategi tangani COVID-19

17 April 2020 15:59 WIB
Bamsoet: Perlu tingkatkan strategi tangani COVID-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin rapat antara pimpinan MPR RI bersama Badang Anggaran MPR RI di Jakarta, Kamis. ANTARA/HO

Pemerintah perlu menyediakan sistem kesehatan yang dapat mendeteksi, melacak, dan menguji kasus COVID-19 secara cepat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai perlu peningkatan strategi upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia sehingga status pembatasan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah dapat resmi dicabut.

Dia menyarankan pemerintah untuk memastikan dapat mengendalikan penularan COVID-19 di suatu wilayah atau daerah melalui grafik perkembangan COVID-19 ataupun melalui pantauan sistem pemerintah.

"Pemerintah perlu menyediakan sistem kesehatan yang dapat mendeteksi, melacak, dan menguji kasus COVID-19 secara cepat, serta sistem kesehatan yang juga dapat mengisolasi dan merawat setiap kasus COVID-19 sehingga penyebaran dapat lebih mudah ditangani," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia meminta Pemerintah dapat lebih memperhatikan untuk melokalisasi dan meminimalisasi penyebaran COVID-19 di tempat-tempat tertentu yang masyarakat berpotensi riskan terpapar.

Baca juga: Pimpinan MPR RI dan DPD RI sepakat jaga situasi politik tetap kondusif

Baca juga: Bamsoet minta pemerintah pastikan keamanan siber saat pandemi COVID-19



Tempat tersebut, menurut Bamsoet, seperti di panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan tempat layanan kesehatan (rumah sakit dan puskesmas).

"Pemerintah juga perlu lebih gencar menerapkan langkah-langkah pencegahan di tempat yang ramai orang, seperti di tempat kerja atau kantor maupun tempat publik lainnya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu meminta Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan risiko penularan COVID-19 dari luar negeri.

Hal itu, menurut Bamsoet, karena seperti diketahui beberapa waktu lalu masih ada sejumlah warga negara asing (WNA) yang dapat masuk ke Indonesia selama masa status darurat COVID-19 di Indonesia.

"Penanganan COVID-19 dapat juga dilakukan melalui kerja sama internasional, nasional, dan juga masyarakat, agar seiring waktu, jumlah kasus COVID-19 dapat mengalami pelambatan hingga zero case," katanya.

Bamsoet juga meminta Pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan dan pencegahan COVID-19, serta melibatkan dan memberdayakan masyarakat agar dapat menyesuaikan diri untuk dapat menerapkan aturan-aturan dan norma baru saat pandemi masih berlangsung.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020