"Kenapa ada edaran wali kota seperti itu? Karena memang kita menjaga Surabaya supaya bebas dari COVID-19," kata Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, saat ini banyak warga dari luar daerah datang ke Kota Surabaya sehingga Wali Kota Surabaya kemudian memutuskan membuat surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19 dengan Nomor 443.1/3687/436.8.4/2020 tertanggal 7 April 2020 itu.
Baca juga: Pasar Grosir Surabaya buka kembali besok, setelah 14 hari tutup
"Jadi ini untuk meminimalisir penularan (COVID-19). Kita kan tidak tahu, dia dari luar kota, dia dari daerah terjangkit, atau dari luar negeri," katanya.
Selain itu, lanjut dia, wali kota juga berharap kepada seluruh masyarakat agar untuk sementara waktu menunda perjalanannya ke Kota Surabaya. Penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik dengan tetap berada di rumah menjadi salah satu cara agar terhindar dari virus tersebut.
"Di dalam pandemi ini, sebaiknya ya tidak perlu datang ke Surabaya dulu. Kita sama-sama menjaga dengan tinggal di rumah, kalau tidak sangat penting," ujarnya.
Febria mengatakan surat edaran wali kota berupa imbauan itu tak hanya berlaku bagi para penumpang pesawat yang baru turun di bandara, namun juga berlaku bagi penumpang kapal, kereta api maupun bus.
"Jadi mereka juga diharapkan mengikuti anjuran menjaga kebersihan badan. Upaya ini semata-mata untuk melindungi satu sama lain dari penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya terima bantuan 10 ribu masker kain untuk warga
Baca juga: Kualitas udara Surabaya membaik
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020