"Hari ini (17/4), pasien asal Jepara yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus tersebut diperbolehkan pulang karena dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Jumat.
Berita menggembirakan tersebut, kata dia, diterima pada tanggal 16 April 2020 setelah pihak rumah sakit menerima hasil polymerase chain reaction (PCR) ulang pasien perempuan dari BP2P2VRP Salatiga.
Perempuan pasien dari Jepara tersebut dirawat sejak tanggal 1 April 2020 dan dinyatakan positif
pada 7 April 2020.
Dengan kondisi pasien yang terus membaik serta tidak ada penyakit penyerta dan hasil PCR ulang yang keduanya negatif, kata dia, menunjukkan pasien tidak ada lagi virus pada tubuh pasien sehingga pasien dinyatakan sembuh dan tidak menjadi sumber penularan COVID-19 ke orang lain.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah 3 menjadi 25 orang
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 asal Bantul dinyatakan sembuh
Sebelumnya, juga ada pasien positif corona yang dinyatakan sembuh setelah pada 8 April 2020 mendapatkan informasi bahwa hasil PCR untuk kedua swabnya sudah negatif, sehingga dinyatakan sembuh dan bebas dari COVID-19, serta boleh pulang.
Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 14 orang tanpa gejala (OTG), 144 orang dalam pemantauan (ODP) masih dipantau, dan 84 pasien dalam pemantauan (PDP), sebanyak 52 PDP berasal dari dalam wilayah dan sebanyak 32 PDP berasal dari luar wilayah.
Dari 52 PDP dalam wilayah, sebanyak 18 PDP dirawat, satu PDP dirujuk, 22 PDP pulang sehat, dan 11 PDP meninggal.
Untuk PDP luar wilayah, dari 32 PDP, sebanyak 13 PDP di antaranya masih dirawat, satu PDP dirujuk, 13 PDP pulang sehat, dan 5 PDP meninggal.
Baca juga: Kasus positif corona di Kabupaten Kudus bertambah jadi delapan orang
Baca juga: Kudus putuskan tempat karantina COVID-19 hanya untuk warga setempat
Sedangkan positif COVID-19 terdapat satu tambahan kasus dari luar wilayah yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.
Pasien tersebut merupakan laki-laki berusia 50 tahun berdomisili di Kabupaten Demak yang menjalani perawatan sejak 10 April 2020 dan 16 April hasil resmi RT-PCR dari B2P2VRP Salatiga menyatakan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kondisi pasien hari ini belum stabil dan masih dilakukan penanganan intensif serta penanganan ketat oleh tim medis," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan asal pasien untuk kepentingan surveilans dan tindak lanjutnya.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 terus bertambah, total positif 5.923 kasus
Baca juga: 204 pasien COVID-19 di DKI Jakarta sembuh
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020