Pemkab Gowa dukung penerapan PSBB di Makassar

17 April 2020 20:00 WIB
Pemkab Gowa dukung penerapan PSBB di Makassar
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (tengah) saat rapat koordinasi dengan tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel di Makassar, Jumat, (17/4/2020). ANTARA/HO-Humas Gowa

sekitar 45 persen masyarakat kami kerjanya di Makassar

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Makassar memulai dengan PSBB dan kami sangat mendukung penuh itu karena penularan virus corona ini begitu cepat di ibu kota dan daerah penyangga lainnya," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan tiga kabupaten dan kota yang menjadi perhatian besar penularan virus COVID-19 yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros.

"Tiga daerah ini saling berbatasan, bahkan beberapa yang kerja di Makassar tinggalnya di Gowa dan Maros. Begitu juga sebaliknya, tiga daerah ini suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kalau Makassar baik dan PSBB berjalan dengan baik maka Gowa akan bagus begitupun dengan Maros," katanya.

Baca juga: Sanksi bagi pelanggar PSBB di Makassar terancam pidana
Baca juga: Penerapan PSBB Makassar efektif 1 Ramadhan 1441 Hijriah


Adnan yang juga Ketua Gugus Tugas Kabupaten Gowa menyebutkan, hingga saat ini jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Gowa yang positif sebanyak 22 orang. Dari jumlah ini sebagian besar adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar atau sekitar 80 persen.

"Sekitar 45 persen masyarakat kami kerjanya di Makassar. Gowa adalah penyangga ibu kota dan kenapa jumlah penderita positif COVID-19 ini banyak karena memang itu tadi, hampir 50 persen warga Gowa kerjanya di Makassar," katanya.

Dia mengatakan sebelum menerapkan PSBB di Kota Makassar, dirinya meminta agar seluruh pekerja dari luar Makassar agar diidentifikasi dan meminta untuk sementara tidak beraktivitas di Kota Makassar.

Termasuk para pekerja yang berasal dari Kabupaten Gowa. Kebijakan ini demi mencegah peningkatan penyebaran pandemi COVID-19 ini.

"Kalau bisa disampaikan ke pihak hotel dan mall di Makassar agar tidak dulu mempekerjakan orang dari luar Makassar salah satu cara menahan arus keluar masuk orang dari Makassar maupun Kabupaten Gowa," terang dia.

Baca juga: Cegah penularan COVID-19, 24 WNA asal India dikarantina di Gowa
Baca juga: Kematian pasien COVID-19 Malaysia ke-63 terkait jamaah tablig di Gowa


Sementara sebagai bentuk mendukung langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mengawasi aktivitas masyarakat dengan membangun posko di perbatasan Gowa-Makassar.

"Kalau Makassar membuat posko-posko di perbatasan, maka kami akan mensupport dengan membangun posko-posko di perbatasan. Jadi akan ada dobel pemeriksaan, orang Gowa yang mau keluar diperiksa dulu di perbatasan, begitu di Makassar diperiksa lagi," kata Adnan.

Olehnya itu, Adnan berharap PSBB di Kota Makassar bisa betul-betul berjalan dengan baik agar mata rantai penularan COVID-19 di Sulsel khususnya di Kabupaten Gowa bisa diatasi.

Baca juga: 121 desa di Kabupaten Gowa berlakukan PSBK
Baca juga: Satu PDP COVID-19 klaster Gowa di Sampit-Kalteng meninggal dunia
Baca juga: Empat Warga Penajam positif corona punya riwayat perjalanan Ke Gowa

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020