• Beranda
  • Berita
  • Kemnaker catat 1,9 juta pekerja dirumahkan akibat COVID-19

Kemnaker catat 1,9 juta pekerja dirumahkan akibat COVID-19

17 April 2020 20:35 WIB
Kemnaker catat 1,9 juta pekerja dirumahkan akibat COVID-19
Menaker Ida Fauziyah (baju putih) saat melepas secara simbolis kepulangan ke kampung halaman TKI yang gagal berangkat dari sebuah perusahaan pemberangkatan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020) (ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)

yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program Kartu Prakerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total 1.943.916 orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat COVID-19 menurut data sampai dengan Kamis (16/4).

"Dibandingkan dengan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan memang presentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK benar-benar sebagai jalan terakhir," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan dari Kemnaker yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut data sampai dengan Kamis (16/4), terdapat 1.500.156 pekerja sektor formal dari 83.546 perusahaan yang dirumahkan atau terkena PHK.

Sementara itu, pemerintah mencatat 443.760 pekerja sektor informal dari 30.794 perusahaan yang terkena dampak tidak langsung dari COVID-19.

Menaker Ida berharap pengusaha akan menjadikan langkah PHK sebagai jalan terakhir dan bisa melakukan beberapa langkah untuk menyiasati dampak ekonomi yang muncul akibat penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Baca juga: Manajemen: Program bantuan COVID-19 tidak hanya Kartu Prakerja

Baca juga: Kemnaker pulangkan ratusan calon TKI yang gagal berangkat


Beberapa langkah itu, kata dia, misalnya dengan mengurangi shift dan jam kerja atau memberlakukan sistem pergantian hari kerja sebagai pilihan lain untuk perusahaan bertahan.

Pemerintah berusaha untuk membantu para pekerja dengan salah satunya meluncurkan Kartu Prakerja, yang menyasar secara khusus pekerja terdampak COVID-19.

Skema Kartu Prakerja pun disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tidak hanya memberikan pelatihan kemampuan yang dibutuhkan industri tapi juga terdapat insentif sebagai bentuk jaringan pengaman sosial.

"Saya berharap teman-teman yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program Kartu Prakerja," tegas Menaker Ida.

Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran gelombang pertama pada Sabtu (11/4) dan peserta yang berhasil lulus diumumkan pada hari ini, Jumat (17/4). Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartato, sudah 5,7 juta orang mendaftar Kartu Prakerja dengan 3,1 juta peserta dalam status terverifikasi.

Pemerintah berencana menaikkan kapasitas peserta Kartu Prakerja dari 164.000 orang menjadi 200.000 orang karena melihat antusiasme masyarakat dalam pendaftaran gelombang pertama.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja harus relevan dengan kebutuhan
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020