Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan menyarankan dokter di wilayanya agar bisa membatasi jadwal praktik atau kontak dengan pasien selama masih pandemi COVID-19.Perlu pengaturan jadwal sedemikian rupa yang tentu tidak mengabaikan pasien emergensi
Baca juga: Kadis Kesehatan: 66 orang positif COVID-19 di KM Lambelu
Baca juga: Unhas respon aduan mahasiswa soal kebutuhan pokok
Baca juga: Gubernur Sulsel pastikan kebutuhan pangan aman tiga bulan ke depan
Kadinkes Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari dalam video konferensi di Makassar, Jumat, mengatakan sudah ada imbauan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan terkait pembatas praktik dokter.
"Jadi diharapkan mengurangi kontak dengan pasien. Perlu pengaturan jadwal sedemikian rupa yang tentu tidak mengabaikan pasien emergensi," katanya.
Ia menjelaskan, dalam kondisi adanya penambahan kasus COVID-19 yang terus terjadi, memang dirasa perlu adanya pembatasan.
Namun demikian, pembatasan kontak dengan pasien itu tidak berlaku bagi pasien COVID-19 karena sudah menjadi kewajiban untuk total melayani selama 24 jam.
Sementara bagi pasien yang tidak dalam kondisi darurat, konsultasi bisa dilakukan melalui komunikasi lewat media sosial.
"Jadi misalnya pasien poli atau rawat jalan, maka bisa dilakukan komunikasi. Kita anjurkan jika ada pasien ingin konsultasi maka bisa dilakukan melalui video conference seperti yang kita lakukan saat ini," ujarnya.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020