KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4/2020) dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.
“PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak,” kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: PSBB Bodebek, KRL tetap beroperasi namun dibatasi
Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Dalam aturan tersebut, KRL atau KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang, KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk, serta KA lokal, Prameks dan KA bandara maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk dan tidak boleh ada yang berdiri, semuanya menerapkan physical distancing.
Untuk moda kereta api, pengendalian ini dilakukan sejak dari stasiun, di atas kereta dan sampai stasiun tujuan oleh operator dan juga pengendalian untuk penumpang.
PT KCI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penularan COVID-19. Masyarakat juga diimbau untuk sebisa mungkin mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah serta menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah.
“Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang ada antara lain wastafel untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menggunakan masker selama berada di area stasiun dan kereta, serta menerapkan jaga jarak aman di antara para pengguna,” kata Adli.
Petugas akan semakin menegaskan aturan jaga jarak ini, untuk itu para pengguna dimohon untuk dapat bekerja sama mengikuti arahan dari petugas demi kesehatan bersama.
Baca juga: Bupati: Pasien COVID-19 di Bogor rata-rata tertular di KRL
Baca juga: Luhut: KRL Jabodetabek tetap beroperasi dengan pembatasan
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020