• Beranda
  • Berita
  • Politik kemarin, PSBB Bandung Raya hingga PSBB Semarang dikaji

Politik kemarin, PSBB Bandung Raya hingga PSBB Semarang dikaji

18 April 2020 10:11 WIB
Politik kemarin, PSBB Bandung Raya hingga PSBB Semarang dikaji
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) berbincang dengan pengendara mobil saat pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor lewat pintu Tol Jagorawi mencapai 50 persen. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp)
Berbagai peristiwa politik pada Jumat (17/4) menarik perhatian masyarakat dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari penerapan PSBB di Bandung Raya mulai 22 April 2020 hingga Wali Kota Semarang diminta kaji kemungkinan penerapan PSBB.

Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini.

1. PSBB Bandung Raya disetujui mulai 22 April 2020

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya yang mencakup lima kabupaten/kota di Provinsi Jabar telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan pelaksanaannya akan dimulai pada 22 April 2020.

Selengkapnya daerah PSBB di Bandung Raya dapat dibaca di sini.

2. BIN beri alkes dan obat-obatan percepatan penanganan COVID-19

Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan bantuan alat kesehatan dan obat-obatan sesuai arahan Kepala BIN Budi Gunawan yang meminta seluruh jajaran BIN turut bekerja sama dengan pemerintah, tenaga medis dan masyarakat dalam upaya membantu percepatan penanganan COVID-19.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. MPR minta transparansi pengelolaan dana penanganan COVID-19

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana penanganan COVID-19 senilai Rp405 triliun.

Dia menilai dana yang dianggarkan pemerintah itu jika tidak diawasi, rawan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selengkapnya di sini.

4. Syarief Hasan ingin Perppu COVID-19 diganti UU APBN perubahan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Syarief Hasan meminta DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, kemudian menggantinya dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, batasan defisit anggaran sebesar 3 persen tidak jelas dan tidak transparan.

Selengkapnya pendapat Syarief Hasan dapat dibaca di sini.

5. Ganjar instruksikan Wali Kota Semarang kaji penerapan PSBB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengkaji berbagai hal terkait dengan kemungkinan penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020