• Beranda
  • Berita
  • Kemenag siapkan protokol rukyatulhilal saat pandemi COVID-19

Kemenag siapkan protokol rukyatulhilal saat pandemi COVID-19

18 April 2020 10:29 WIB
Kemenag siapkan protokol rukyatulhilal saat pandemi COVID-19
Ilustrasi - Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melihat posisi bulan dengan teleskop terprogram saat pengamatan bulan untuk menentukan mulainya puasa di Pantai Tapak Paderi Bengkulu. Tim Rukyatul Hilal Bengkulu tidak berhasil melihat bulan dalam kegiatan itu karena kondisi berawan tebal, dan berdasarkan sidang Isbat 1 Ramadhan 1439 H ditetapkan pada Kamis 17 Mei 2018. (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

Rukyatulhilal tetap dilaksanakan

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi COVID-19 bagi Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi yang hasilnya dilaporkan sebagai bahan penetapan sebelum menggelar sidang Isbat awal Ramadan 1441 hijriyah pada 23 April 2020.

"Hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kemenag RI telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatulhilal saat pandemik COVID-19. Aturan itu pun sudah dikirim ke masing-masing Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

Meskipun saat ini dalam situasi pandemi COVID-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: MUI : jangan perdebatkan jumlah rakaat shalat tarawih

"Rukyatulhilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Kamaruddin.

Dalam melaksanakan pantauan hilal, peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan harus dibatasi dengan yang jelas. Sebelum memasuki lokasi pemantauan, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal," ujar dia.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan baik teleskop, teodolite atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.

Para petugas juga diimbau untuk melakukan shalat Hajat memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Pemantauan hilal di Palembang tertutup awan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020