Hal itu dikemukakan Sanusi di Makassar, Sabtu, menanggapi kebiasaan masyarakat berziarah kubur jelang bulan suci Ramadhan.
Menurut dia, ziarah kubur adalah amalan yang sangat baik karena mengingatkan manusia pada kematian, sehingga akan menjaga tingkah lakunya. Namun apabila kondisi terjadi wabah seperti saat ini, maka sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jubir: Pemerintah sudah siapkan Rp400 triliun untuk perangi COVID-19
Karena itu, kebiasaan ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah meninggal tersebut dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing. In syaa Allah nilai pahalanya akan sama.
Begitu pula dengan kebiasaan silaturrahim kepada keluarga, kerabat dan teman jelang Ramadhan untuk saling memaafkan, untuk sementara dapat menggunakan telepon atau handphone.
Sanusi mengatakan, semua itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah yakni melakukan"social distancing" atau pembatasan sosial dan juga "physical dstancing" atau jaga jarak demi mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Dukung UMKM di tengah pandemi COVID-19, PUPR sediakan ruang usaha
Untuk mengeluarkan zakat fitrah pun dianjurkan untuk membayarkan pada awal bulan suci Ramadhan dan jangan menunggu pada akhir Ramadhan. Tujuannya agar zakat tersebut lebih cepat dibagikan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, lanjut Sanusi, umat Muslim juga sudah diimbau untuk melatih diri melakukan amalan-amalan sunat misalnya memperbanyak membaca Al-Quran, berpuasa dan bersedekah.
Baca juga: Satgas covid-19 Unhas survei pemetaan sosial ekonomi rumah tangga
Baca juga: Tiga tahanan Kejarii Jakarta Selatan positif COVID-19
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020