Juru Bicara Pemerintah Untuk Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pemakaman jenazah menggunakan protokol COVID-19 belum tentu terkonfirmasi positif, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak cemas maupun menolaknya.... dalam situasi saat ini bahwa jenazah yang dimakamkan baik itu ODP maupun PDP, semuanya harus berdasarkan protokol penatalaksanaan jenazah penyakit menular sesuai standar organisasi profesi kesehatan.
"Banyak sekali berita yang beredar tentang jenazah yang dipersangkakan COVID-19 yang dimakamkan, sebenarnya tidak ada alasan untuk kemudian menolak jenazah ini, baik secara medis maupun secara agama," ujar Yuri dalam pernyataan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yuri menjelaskan dalam situasi saat ini bahwa jenazah yang dimakamkan baik itu ODP maupun PDP, semuanya harus berdasarkan protokol penatalaksanaan jenazah penyakit menular sesuai standar organisasi profesi kesehatan.
Baca juga: Soal penolakan jenazah, psikolog sebut warga butuh edukasi dan contoh
Kondisi itu juga berlaku bagi orang yang meninggal akibat HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, maupun difteri. Semuanya menggunakan protokol pemakanan jenazah penyakit menular.
"Perlu kita pahami bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular itu belum pasti jenazah COVID," kata dia.
Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir jika di lingkungan terdapat jenazah yang dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan tersebut.
Apalagi saat proses pemulasaran jenazah telah melalui berbagai tahapan untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus saat dimakamkan.
Baca juga: Psikolog: Keluarga jenazah COVID-19 butuh dukungan dari warga
"Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakinkan di dalam peti yang sudah kedap juga dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup. Oleh karena itu bukan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakankan dan prosedur jenazah dengan penyakit menular selalu dianggap COVID-19," kata dia.
"Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan. Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu," kata dia menambahkan.
Yuri juga menegaskan bahwa pasien positif yang sudah sembuh dipastikan tidak akan menjadi kurir penularan lagi. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu cemas dan selalu menerapkan upaya pencegahan penularan.
"Kemudian kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul bahwa pasien pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi. Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia sudah negatif dalam tubuhnya," kata dia.
Baca juga: Polisi tangkap 3 penolak pemakaman jenazah COVID-19 di Banyumas
Baca juga: Makamkan jenazah corona terlantar Bripka Jerry peroleh sekolah perwira
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020