• Beranda
  • Berita
  • Kowad dan Polwan buka dapur umum saat PSBB di Bogor

Kowad dan Polwan buka dapur umum saat PSBB di Bogor

19 April 2020 22:44 WIB
Kowad dan Polwan buka dapur umum saat PSBB di Bogor
Kowad Kodim 0621 bersama Polwan Polres Bogor mendirikan dapur umum di Kampung Cicadas Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Sejumlah personel pasukan Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodim 0621 bersama anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Bogor membuka dapur umum di Kampung Cicadas Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasat Binmas Polres Bogor, AKP Achmad Budi Santoso, Minggu (19/4), menyebutkan bahwa dari dapur umum itu mereka menghasilkan sejumlah paket makanan yang kemudian dibagi-bagikan ke masyarakat sekitar.

"Di hari ini kami telah mendsitribusikan 500 nasi bungkus dan 50 masker kain kepada warga sekitar," ujarnya.

Baca juga: Satbrimob Polda Banten dirikan dapur umum di kawasan industri Cikande
Baca juga: Tentara-polisi di Kalimantan Barat siapkan ribuan nasi kotak tiap hari
Baca juga: TNI-Polri dirikan dapur umum untuk warga terdampak COVID-19


Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyebutkan bahwa kegiatan berupa dapur umum ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Bogor, Kodim 0621 dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan bersama untuk membantu masyarakat di tengah pelaksanaan PSBB," kata Roland.

Di samping itu menurutnya, ada sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor, itu total 1.020 orang," beber mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Menurutnya, setiap personel disebar ke 55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut jalan raya Kabupaten Bogor selama 24 jam, dibagi menjadi tiga shift. Masing-masing shift diisi oleh empat orang personel.

Roland mengatakan, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak, salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.

Baca juga: Hari ketiga PSBB di Kota Bogor, masih banyak pelanggar aturan
Baca juga: Dua kasus positif COVID-19 sembuh di Kota Bogor
Baca juga: Bima Arya ucapkan terima kasih kepada tim dokter

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020