Sebanyak 33 nelayan dari Pekalongan, Jawa Tengah, menjalani isolasi mandiri di tengah laut selama 14 hari di kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mencegah penularan COVID-19Meski dalam proses karantina, para nelayan ini tetap diperbolehkan beraktivitas untuk menangkap ikan. Hanya saja, rombongan tidak boleh mendarat sebelum masa karantina 14 hari berakhir.
Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pada Sabtu (18/4) pagi ada 33 nelayan asal Pekalongan yang masuk ke Sadeng melalui jalur darat.
Rombongan diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Girisubo.
"Setelah pemeriksaan selesai, para nelayan diminta naik ke kapal ukuran 30 grosston untuk proses karantina mandiri. Tidak boleh komunikasi dengan penduduk lokal, karena langsung diminta naik ke kapal untuk karantina,” kata Sarpan.
Baca juga: Rektor IPB sarankan stimulus khusus petani-nelayan selama pandemi
Ia mengatakan selama karantina, kondisi kesehatan nelayan akan dipantau melalui komunikasi radio. “Hari pertama aman karena puluhan nelayan yang dikarantina dalam kondisi sehat,” katanya.
Meski dalam proses karantina, para nelayan ini tetap diperbolehkan beraktivitas untuk menangkap ikan. Hanya saja, rombongan tidak boleh mendarat sebelum masa karantina 14 hari berakhir.
"Biasanya kalau melaut hanya tujuh sampai sepuluh hari. Tapi, berhubung ada proses karantina maka harus mematuhi prosedur yang ada,” katanya.
Sarpan mengatakan awalnya, Pelabuhan Sadeng menerapkan kebijakan melarang nelayan dari luar masuk untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Awal penerapan kebijakan ini ada 13 nelayan yang diminta untuk pulang ke daerah asal. Seiring berjalannya waktu, aturan ini diperlonggar karena nelayan dari luar daerah diperbolehkan masuk, tapi dengan catatan harus mau diperiksa kesehatannya serta melakukan karantina mandiri di tengah laut," kata Sarpan.
Ia mengatakan pelonggaran aturan dikarenakan faktor ekonomi agar nelayan tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.
"Kebijakan pelonggaran aturan ini murni alasan ekonomi, jadi nelayan luar boleh masuk asal melakukan karantina di laut. Dalam kondisi seperti ini, nelayan juga terkena dampak secara ekonomi," katanya.
Baca juga: Luhut siapkan rekomendasi kebijakan sektor kelautan hadapi COVID-19
Sementara itu, Sekretaris Camat Girisubo, Arif Yahya mengatakan kedatangan rombongan nelayan asal Pekalongan ini dikawal oleh aparat TNI dan Polri. Selain itu, para nelayan juga mau mematuhi untuk melakukan karantina di laut.
Selama melaut para nelayan juga diwajibkan memakai masker serta menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Meski berada di laut, tapi kondisi kesehatannya terus dipantau. Selain itu, nelayan juga harus rajin cuci tangan untuk menghindari potensi penyebaran penyakit,” katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020