Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, ketika jumpa pers secara daring di Padang, Senin mengatakan, tim Patroli Siber Polda Sumatera Barat terus bertugas memantau di media sosial.
Baca juga: Pemerintah deteksi 1.125 hoaks COVID-19
Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan berita hoaks di media sosial baik melalui aplikasi facebook, twitter, dan lainnya. "Pengawasan rutin dilakukan agar penyebaran berita hoaks dihilangkan," kata dia.
Ia mengatakan hingga saat ini Polda Sumatera Barat sudah menangkap pelaku di dua daerah yang diduga melakukan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
"Ada dua kasus di Payakumbuh dan satu kasus di Bukittinggi," kata dia.
Baca juga: Masyarakat diminta tak mudah terprovokasi hoaks COVID-19
Selain itu dia mengimbau masyarakat agar tetap di rumah dan mendukung instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Kami minta masyarakat medukung hal ini dan membatasi aktifitas sosial serta menjaga jarak (antar manusia)," kata dia.
Baca juga: Polisi tangkap penyebar hoaks pasien COVID-19 meninggal di Ponorogo
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020