Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pemeriksaan terhadap orang masuk di pintu masuk perbatasan daerah ini saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya, untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.Pemeriksaan terhadap orang masuk akan diperketat selama masa PSBB
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto saat jumpa pers daring, di Padang, Senin, mengatakan ada sembilan pintu masuk di Sumbar selama ini sudah dijaga bersama aparat dari instansi terkait.
"Pemeriksaan terhadap orang masuk akan diperketat selama masa PSBB," kata dia lagi.
Baca juga: Kapolda Sumbar minta perketat pemeriksaan orang di pos perbatasan
Selain itu, kata dia lagi, ada beberapa pintu masuk seperti Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pelabuhan Teluk Bayur serta Kabupaten Kepulauan Mentawai
Ia mengatakan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai memang jadi perhatian khusus, karena banyak kapal masuk yang juga mengangkut orang asing.
"Kita perkuat pengawasan dan pemeriksaan di lapangan untuk meminimalkan masuknya orang yang terpapar COVID-19," kata dia pula.
Polda Sumbar mencatat sejak 31 Maret hingga 19 April 2020, jumlah kendaraan yang melintas masuk ke Sumbar sebanyak 39.544 unit.
Jumlah kendaraan itu terdiri dari 8.241 kendaraan roda dua, 18.969 roda empat, dan 12.334 roda enam.
Baca juga: Polda Sumbar tingkatkan pengawasan di perbatasan antisipasi COVID-19
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020