Dalam siaran pers, Senin, KBRI menyatakan hingga saat ini total 47 orang WNI yang dikonfirmasi positif COVID-19, 20 orang di antaranya sembuh.
"Dua orang meninggal dunia, dan 25 orang masih menjalani perawatan," sebut KBRI.
Baca juga: Dua pasien COVID-19 di Kepri sembuh
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di negara setempat, status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga tetap perlu waspada.
Kemudian, sejak 7 April 2020, Pemerintah Singapura memberlakukan pengetatan kebijakan (circuit breaker measures) demi memutus rantai transmisi lokal COVID-19 di Singapura.
Kebijakan itu antara lain menutup seluruh tempat kerja kecuali yang terkait dengan pelayanan esensial seperti supermarket dan rumah makan yang dibatasi hanya untuk layanan bawa pulang serta layanan publik terkait dengan rantai pasokan global.
Pemerintah Singapura juga menghentikan seluruh kegiatan sosial dan kegiatan publik lainnya.
Pemerintah setempat mewajibkan penduduknya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 300 SGD untuk pelanggaran pertama dan peningkatan denda dan hukuman untuk pelanggaran selanjutnya.
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 Kota Probolinggo dinyatakan sembuh
"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan sesuai ketentuan pengetatan terbaru dari Pemerintah Singapura yaitu tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," lanjut KBRI.
Sesuai aturan dari Ministry of Manpower (MOM) Singapura, kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat tidak bekerja untuk menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan.
"Dan sesuai arahan dari Kemenaker Indonesia bahwa seluruh PMI diharap untuk tidak mudik lebaran," sebut KBRI.
Sementara itu, Pemerintah Singapura mengkonfirmasi 596 kasus baru positif COVID-19, totalnya menjadi 6.588 kasus.
Juga terdapat 26 pasien yang baru dinyatakan sembuh, sehingga total 768 orang yang dinyatakan pulih.
Dari 2.921 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 22 pasien yang berada di ICU.
Sedangkan sebanyak 2.888 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.
Baca juga: RSPI pulangkan lagi satu pasien sembuh COVID-19
Baca juga: Komisi I DPR: KPI minta lembaga penyiaran perbanyak konten edukasi
Baca juga: Presiden perintahkan perlindungan optimal bagi seluruh tenaga medis
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020