• Beranda
  • Berita
  • Polres Aceh Timur ungkap 45 kilogram sabu-sabu dari Thailand

Polres Aceh Timur ungkap 45 kilogram sabu-sabu dari Thailand

20 April 2020 19:16 WIB
Polres Aceh Timur ungkap 45 kilogram sabu-sabu dari Thailand
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro (kiri) bersama sejumlah pejabat kepolisian lainnya memeriksa sabu-sabu hasil sitaan yang dipasok dari Thailand di Mapolres Aceh Timur, Senin (20/4/2020). ANTARA/HO-Polresta Aceh Timur/am.

45 kilogram sabu-sabu tersebut dipasok dari Thailand

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menyatakan sabu-sabu 45 kilogram yang diungkap beberapa waktu lalu dipasok dari Thailand.

"Dari hasil pemeriksaan para tersangka, 45 kilogram sabu-sabu tersebut dipasok dari Thailand," kata AKBP Eko Widiantoro, di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Senin.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap lima tersangka dan mengamankan 45 kilogram sabu-sabu, di Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 45 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur


Lima tersangka diduga termasuk jaringan narkotika internasional. Pengungkapan jaringan tersebut oleh kepolisian berlangsung lama, baik di darat maupun laut.

Lima tersangka berinisial KS (28), BS (32), AJ (45), JN (23), dan TJ (23) merupakan warga Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro memberikan penghargaan kepada personel Satuan Reserse Narkoba.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam upacara resmi dipimpin AKBP Eko Widiantoro dan turut dihadiri para pejabat utama dan kapolsek di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

AKBP Eko Widiantoro menyampaikan penghargaan diberikan sebagai motivasi bagi personel kepolisian yang berprestasi mengungkap sebuah kasus.

"Kami berharap anggota Polres Aceh Timur termotivasi atas penghargaan tersebut. Semuanya akan terwujud bila bekerja dengan sungguh-sungguh dan berdedikasi tinggi," kata AKBP Eko Widiantoro.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 12 kg sabu-sabu di Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020